Pemilu 2019
Bantah Klaim Oposisi, Komisioner KPU: Tidak Mungkin Potensi Pemilih Ganda Mencapai 25 Juta
Viryan Aziz, Komisioner KPU mengatakan tidak mungkin potensi pemilih ganda mencapai 25 juta.
Penulis: Gigih Prayitno
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Viryan Aziz, Komisioner KPU mengatakan tidak mungkin potensi pemilih ganda mencapai 25 juta.
Dilansir TribunWow Rabu (12/9/2018), hal tersebut seperti yang tampak dari tayangan Primetime News MetroTV pada Selasa (11/9/2018).
Viryan Aziz memberikan bantahan atas klaim pemilih ganda yang jumlahnya mencapai 25 juta.
"Terkait dengan informasi pemilih ganda, kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman partai politik dan bawaslu kami juga melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih yang sama bahkan jumlahnya lebih banyak, potensi kegandaan itu dibawah 25 juta yaitu 1,4 persen, yaitu 1,2 juta jadi klaim yang 25 juta oleh oposisi tidak mungkin," ujar Viryan.
• Usai Kunjungan Kerja Jokowi ke Korea Selatan, Presiden Moon Jae In Tuliskan Tweet Bahasa Indonesia
Viryan kemudian memberi contoh dugaan pemilih ganda yang terjadi di Kabupaten Lebak yang mencapai 1 juta lebih, tapi jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dibawah 1 juta, sehingga mustahil pemilih ganda diatas jumlah DPT dan DPS.
“Dikatakan, dikabupaten Lebak dugaan pemilih ganda dari partai politik 1 juta lebih, jumlah pemilih tetap dan pemilih sementara di lebak jumlahnya dibawah satu juta, jadi tidak mungkin diatas jumlah DPT dan DPS,” jelas Viryan
Viryan mengklarifikasi terkait potensi daftar pemilih ganda yang ada di Kabupaten Lebak.
Viryan mengatakan bahwa data pemilih ganda temuan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di Kabupaten Lebak lebih rasional dibandingkan dengan diklaim oleh oposisi.
“Yang relatif rasional itu temuan dari bawaslu, kami ingin klarifikasi tadi disebut 800 ribu, data kami ditemuan bawaslu itu 8000 jadi dibawah 1 persen dari total DPT yang sudah ditetapkan,” tambah Viryan.
• Said Didu Bahas Johan Budi yang Sebut PDIP Paling Tegas soal Korupsi, Fahri Hamzah Beri Komentar
Komisioner KPU tersebut mengatakan sampai saat ini KPU terus melakukan penyempurnaan DPT di 514 kabupaten dan kota hingga 15 September 2018 nanti.
Terkait dengan informasi 25 juta potensi ganda, Viryan juga sudah berkoordoninasi dua kali dengan partai politik dan bawaslu.
KPU melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih yang sama bahkan yang jumlahnya lebih banyak, dan ditemukan potensi kegandaan itu dibawah 25 juta yaitu dibawah 1,4 persen sekitar 1,2 juta potensi pemilih ganda.
Viryan juga mengatakan sampai saat ini, KPU sedang melakukan penyempurnaan DPT seperti menghapus data ganda, menghapus daya yang tidak memenuhi syarat, termasuk juga memperbaiki data terpilih.
“Kami akan melakukan penyempurnaan DPT, seperti menghapus data ganda, menghapus daya yang tidak memenuhi syarat, termasuk juga memperbaiki elemen data terpilih,” jelas Viryan Aziz.
• Super Junior Undang Jokowi ke Konsernya, Shindong: Kalau Jalanan Macet Bapak Bisa Naik Motor
Ketika KPU mendapat laporan DPT ganda, KPU akan memberikan tanda tempat tersebut dan melakukan verifikasi di lapangan.
Viryawan Aziz mengatakan KPU bekerja semaksimal mungkin dengan semangat DPT bersih, KPU ingin menghadirkan Pemilu 2019 yang bersih dan berintegritas.
(TribunWow.com/Gigih Prayitno)