Gejolak Rupiah
Andi Arief: Partai Demokrat Siap Memberi Masukan pada Pak Jokowi jika Diperlukan
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief turut menanggapi kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Ini bukan soal kredit politik, tapi menyangkut lebih besar dari itu, ada nasib rakyat. Sekali lagi jika diperlukan," tulis Andi Arief.
• Buktikan Omongan Sandiaga Keliru, Guntur Romli Unggah Video Istri Belanja dengan Uang Rp 100 Ribu

Instruksi Jokowi
Diberitakan sebelumnya, melemahnya rupiah membuat Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada jajaran kabinetnya menyikapi dengan beragam cara.
Untuk menguatkan rupiah kembali, menurut Jokowi, pemerintah akan terus meningkatkan koordinasi di sektor fiskal, moneter, industri, dan para pelaku usaha.
"Saya kira koordinasi yang kuat ini menjadi kunci sehingga jalannya itu segaris semuanya," ujar Jokowi, dikutip dari laman Setkab.
Presiden Jokowi juga memberikan target kepada jajarannya untuk segera memperbaiki transaksi berjalan dengan menggenjot ekspor dan investasi di dalam negeri.
Sebab, saat ini transaksi berjalan mengalami defisit 3 persen.
"Dengan investasi dan ekspor yang meningkat, kita bisa menyelesaikan defisit transaksi berjalan, kalau ini selesai, itu akan menyelesaikan semuanya," ujar Jokowi.
"Target saya sudah berikan agar dalam satu tahun, betul-betul ada perubahan di penyelesaian defisit transaksi berjalan," lanjut dia.
Beberapa upaya memperbaiki defisit transaksi berjalan, kata Jokowi, adalah diterapkannya 20 persen biodiesel atau B20, yang diyakini dapat mengurangi impor minyak cukup besar.
Selain itu, pemerintah juga mendorong tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kepada perusahaan BUMN maupun swasta.
"Ini saya sampaikan kepada kementerian, baik ke swasta maupun kepada BUMN, agar lokal konten diperhatikan, kalau bisa pakai semua komponen dalam negeri, ada penghematan 2 miliar dollar AS sampai 3 miliar dollar AS," ujar Jokowi.
Kebijakan Impor Baru
Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah resmi merilis kebijakan tarif impor baru guna mengendalikan laju impor barang konsumsi pada PPh pasal 22.
Diberitakan Kontan.co.id, Rabu (5/9/2018), tarif pajak Barang Mewah (BM) naik dari yang sebelumnya berada di range 10 hingga 50 persen, kini disamakan menjadi 50 persen sesuai dengan PPh pasal 22.