Breaking News:

Pilpres 2019

Mahfud MD Heran Ada yang Menyebut #2019GantiPresiden sebagai Gerakan Makar

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD heran ada orang yang menyebut gerakan #2019gantipresiden sebagai gerakan makar.

Editor: Kurnia Aji Setyawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD heran ada orang yang menyebut gerakan #2019gantipresiden sebagai gerakan makar.

Padahal, menurut Mahfud, gerakan yang menginginkan Presiden Joko Widodo diganti pada Pilpres 2019 tersebut tidak melanggar hukum apapun.

Ganjar Pranowo Pertanyakan Maksud Gerakan #2019GantiPresiden yang Rencananya akan Digelar di Solo

"Saya bukan pengikut, tapi saya enggak setuju kalau itu dikatakan melanggar hukum. Coba ada yang dengan nekat mengatakan itu makar. Dimana makarnya?" kata Mahfud dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Mahfud mengatakan, makar adalah kondisi dimana ada yang berupaya menjatuhkan Presiden lewat kudeta.

Suatu gerakan bisa juga disebut makar apabila hendak mengganti sistem dan ideologi negara. Namun, ia tidak melihat hal tersebut dalam gerakan #2019GantiPresiden.

"Dia tidak menyandera presiden, dia juga tidak mengatakan mau mengganti Pancasila. Tapi kan dia mau ikut pemilu. Dimana makarnya?" ucap Anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ini.

Ali Ngabalin Sebut Aksi 2019 Makar dan Harus Dihentikan Aktivitasnya

Mahfud tak menyebutkan siapa orang menyebut gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan makar.

"Saya bukan pengikutnya (#2019GantiPresiden), tetapi kita harus berhukum dengan benar kalau mau berkeadaban. Perbedaan jangan dibenturkan melawan hukum, enggak boleh. Kita itu menjadikan hukum sebagai harmoni, membangun harmoni," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Ada yang Nekat Mengatakan #2019GantiPresiden Makar, di Mana Makarnya?"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Mahfud MD#2019GantiPresidenPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved