Roy Suryo Dituding Bawa 3.226 Aset Negara, Andi Arief: Barang Rumah Konglomerat Aja Tak Sebanyak Itu
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief turut menanggapi tudingan yang dilontarkan kepada Roy Suryo.
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief turut menanggapi tudingan yang ditujukan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (5/9/2018).
Andi Arief meminta agar tudingan bahwa Roy Suryo membawa aset milik negara sebanyak 3.226 barang ditelisik kembali.
Menurutnya, tidak mungkin rumah Roy Suryo memiliki barang sebanyak itu.
Lebih lanjut, ia kemudian menuduh jika pihak Kemenpora berbuat sesukanya terkait hal ini.
Andi Arief justru meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kediaman Menpora Imam Nahwari untuk melihat apakah barang serupa ada di sana.
BACA JUGA: Dituding Bawa 3.226 Barang Negara, Roy Suryo: Saya Sudah Lama Mengalah dan Sabar
"Coba ditelisik, rumah sebesar apa sih yang jenis barangnya 3226.
Tidak mungkin rumen menteri jumlah barangnya sebanyak itu.
Rumah konglomerat saja tidak akan sebanyak itu barangnya.
Dalam masalah Roy suryo hari ini dia akan selesaikan, apa mungkin sebesar rumah dinas menteri ada 3226 jenis barang?
Rumah siapa yang jenis barangnya sebanyak itu? Apa rumah pak @imam_nahrawi ?
KPK diharapkan juga memeriksa rumah dinas menpora @imam_nahrawi ,
jangan2 juga ada 3226 jenis barang di sana dengan asumsi seriap rumah menpora sama barang negara yg ada di sana.
Jangan karena Roy Suryo yang berkomentar kritis soal asian games lalu Kemenpora berbuat sesukanya soal 3226 junlah barang di runah dinas menteri.
Apa.muat jumah itu di rumah dinas menteri yg kecil?
Suka atau tidak suka terhadap Roy Suryo, dia adalah salah saty utusan resmi negara memperjuangkan Asian Games 2018 di Indonesia, bukan menpora saat ini @imam_nahrawi lho bersama sesmenpora saat ini.
Roy Suryo sebagai menpora adalah salah satu utusan resmi 2012 2014 memperjuangkan asian games di Indonesia. Bahkan saat pindahan rumah dia sedang di seoul rapat penentuan Asian Games 2018," tulis Andi Arief.
• BBM Tidak Naik meski Rupiah Anjlok, Rachland Nashidik: Jelang Pilpres 2019, Jokowi Tak Berani

Bantahan Roy Suryo
Roy Suryo menduga ada motif politik dibalik permintaan pengembalian BMN Kemenpora tersebut.
Dirinya juga menyebut surat tersebut adalah fitnah untuk menjatuhkan nama baiknya.
"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy Suryo, kepada Kompas.com.
Roy Suryo membantah dirinya masih membawa sebanyak 3.226 unit BMN Kemenpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," imbuh Roy Suryo.
Roy Suryo enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan hal ini kepada kuasa hukumnya, Tigor P Sumipatung.
"Untuk selanjutnya, silahkan hubungi kuasa hukum saya Bapak Tigor P. Simatupang karena fitnah ini sudah sangat politis dan tendensius," jelas Roy Suryo.
Surat dari Kemenpora
Diketahui sebelumnya telah beredar surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang berisi permintaan pengembalian Barang Milik Negara (BMN) kepada Roy Suryo.
Dalam surat tersebut, BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo sewaktu menjabat sebagai Menpora berjumlah 3.226 unit.
Surat dengan no 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.
Terkait hal itu, Gatot segera memberikan klarifikasinya.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (4/9/2018), Gatot membenarkan surat tersebut memang ditujukan kepada Roy Suryo.
"Kalau ditanya apakah surat itu asli atau tidak, itu asli, bukan hoax," ujar Gatot.
Gatot menyatakan, surat tersebut bukanlah pertama kalinya dan sudah pernah dilayangkan pada tahun 2016 silam.
"Surat itu dikirimkan kepada beliau (Roy Suryo) dalam kapasitasnya. Karena kami pada saat pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tiga kali berturut-turut, masalah tersebut selalu muncul," ujar Gatot.
"Makanya kami kirim surat, supaya di mata BPK kami melakukan atau mengingatkan pada Pak Roy Suryo dengan sangat serius," imbuh dia.
Saat disinggung rinciannya, Gatot mengatakan jika dirinya tidak dapat menghafal semua BMN yang dibawa Roy Suryo.
"Tapi poinnya adalah tidak mungkin data itu muncul kalau tidak dari temuan BPK. Kita tidak meragukan kredibilitas BPK," ucap dia.
"Poinnya agar masalah ini bisa selesai, kalau dikembalikan," kata dia menambahkan.
• Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi: Abdul Somad Harus Punya Nyali, Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Surat permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu menjadi ramai diperbincangkan di media sosial.
Berikut kutipan isi surat tersebut, seperti yang diunggah oleh netter dengan akun @Harreza, Senin (3/9/2018)
"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."
"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)