Breaking News:

Gugat Cerai Suami, Shezy Idris: Dari Awal Nikah Juga Sudah Cekcok

Shezy Idris mengatakan bahwa percekcokan yang terjadi dengan suaminya, Krishna Adhyata Pratama, sudah terjadi sejak mereka menikah pada 2011 lalu.

Editor: Astini Mega Sari
INSTAGRAM
Shezy Idris 

TRIBUNWOW.COM - Artis sinetron Shezy Idris mengatakan bahwa percekcokan yang terjadi dengan suaminya, Krishna Adhyata Pratama, sudah terjadi sejak mereka menikah pada 2011 lalu.

"Percekcokan menahun yang enggak ada ujungnya. Cekcoknya sudah 8 tahun. Dari awal nikah juga sudah cekcok," ujar Shezy saat dijumpai di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).

Shezy mengatakan percekcokan itu bukan karena masalah ekonomi ataupun kekerasan di dalam rumah tangga.

Via Valen Menangis karena Tak Bisa Tampil di Closing Ceremony Asian Games 2018

"Jadi memang kenal enggak lama, singkat, nikah, ya dikirain kan ini masa perkenalan kita. Cuma setahun, dua tahun, tiga tahun, dua anak sampai delapan tahun enggak ada ujungnya," ujar dia.

Kakak Kandung dari artis sinetron Sheza Idris ini mengatakan hal-hal kecil bisa saja diributkan.

"Jadi hal kecil aja ibarat buang kacang aja bisa berantem. Mungkin akunya yang enggak sempurna. Mungkin saya yang enggak bisa menjadi apa yang dia mau," ujar Shezy.

"Mungkin harus buang kacang di tong sampah. Atau enggak harus buang kacang pada tempatnya lagi. Mungkin sayanya yang enggak sempurna," sambung dia.

Super Junior Belanja di Mall Jakarta, Siwon Suju Mendapat Mention dari Ditjen Pajak

Atas percekcokan ini, Shezy sudah tidak tahan.

Ia memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai kepada sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Urusan perceraian Shezy akan diurus oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Shezy Idris Akui Sudah Cekcok 8 Tahun dengan Suami

Sumber: Kompas.com
Tags:
Shezy IdrisKrishna Adhyata PratamaPerceraian
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved