Hidayat Nur Wahid Menilai Ancaman yang Ditujukan kepada Ustaz Abdul Somad adalah Hal Aneh
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid merasa aneh atas ancaman yang membuat Ustaz Abdul Somad (UAS) membatalkan jadwal ceramahnya di sejumlah tempat
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid merasa aneh atas ancaman yang membuat Ustaz Abdul Somad (UAS) membatalkan jadwal ceramahnya di sejumlah tempat di Jawa.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu juga mengaku heran bahwa hal itu terjadi di negara hukum.
Hidayat menilai Abdul Somad adalah ustaz yang tak bermasalah bahkan kerap diundang mengisi acara kenegaraan dan di sejumlah lembaga negara.
Hal tersebut diungkapkan Hidayat lewat akun Twitternya,@hnurwahid, Minggu (2/9/2018).
BACA JUGA: Para Tokoh Angkat Bicara soal Ancaman terhadap Ustaz Abdul Somad hingga Batalkan Ceramah
"Ancaman thd UAS unt berceramah adalah aneh. membiarkannya terjadi di negara hukum, sampai dibatalkannya ceramah2 UAS,lebih aneh lagi.
Apalagi aparat pasti mengerti, UAS pernah(diundang)berceramah dg Wapres, KSAD,Pimp MPR,dll. Bahkan UAS pernah sepanggung dg Kapolri di AdzDzikra," cuit Hidayat, seperti dikutip TribunWow dari akun Twitternya, Senin (3/9).

Sebelumnya lewat unggahan Instagram, Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa dirinya merasa mendapat ancaman dan intimidasi.
Ustaz Abdul Somad mengaku jika ancaman ini membebani panitia penyelenggara.
Tak hanya itu, ia juga merasa terbebani secara psikis.
BACA JUGA: Sudjiwo Tedjo Tanggapi Ustaz Abdul Somad yang Batalkan Ceramah karena Mendapat Ancaman
Ia pun meminta maaf atas pembatalan ceramahnya tersebut.
Ustaz Abdul Somad kemudian memberikan beberapa alasan terkait pembatalan jadwal ceramah tersebut.

"Beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan, dan lain-lain terhadap taushiyah di beberapa daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang.
Beban panitia yang semakin berat.
Kondisi psikologis jamaah dan saya sendiri.
Maka, saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Timur, Jawa tengah, Yogyakarta: