Pemilu 2019
Wiranto akan Panggil Pimpinan Bawaslu terkait Lolosnya Mantan Napi Korupsi sebagai Caleg
Wiranto akan memanggil pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait lolosnya mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto akan memanggil pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait lolosnya mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.
"Dilihat dulu, nanti dengan lembaga terkait, saya panggil atau undang untuk kira rapatkan bersama, secepatnya kita undang," ujar Wiranto di komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (31/8/2018).
Menurut Wiranto, perbedaan pandangan antar lembaga terkait mantan korupsi dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, membuat masyarakat binggung dan kondisi ini perlu dikoordinasikan dengan baik.
• Demi Tingkatkan Keamanan untuk Berantas Begal Sadis, Ridwan Kamil Tambah 15 Motor untuk Tim Prabu
"Kalau ada perubahan apa sih alasannya, tentu semangat anti korupsi sudah menjadi bagian pemerintahan Pak Jokowi sejak dulu, oleh karena itu nafas ini jaga, bagaimana nanti satu koordinasi sehingga satu suara," papar Wiranto.
Wiranto berharap, setiap lembaga diharapkan menjaga situasi keamanan dan kesejukan di masyarakat.
"Jangan macam-macam ah, negara ini aman-aman, damai, sudah bagus kan? Kemarin Pilkada serentak sudah aman," ucap Wiranto.
• Indonesia-Australia Teken Kerja Sama pada 3 Sektor
Diketahui, Panwaslu menyatakan enam mantan narapidana korupsi lolos sebagai bacaleg memenuhi syarat (MS).
Padahal, sebelumnya KPU menyatakan keenamnya tidak memenuhi syarat (TMS), karena berstatus mantan narapidana korupsi.
Keenam putusan tersebut masing-masing dikeluarkan oleh panitia pengawas pemilihan (panwaslih) Aceh, Panwaslu Tana Toraja, dan Bawaslu Sulawesi Utara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Loloskan Mantan Koruptor Jadi Calon Legislatif, Wiranto: Jaga Nafas Semangat Anti-korupsi