Breaking News:

Pilpres 2019

Bawaslu Tutup Kasus Dugaan Mahar Sandiaga Uno, Apa Tanggapan Andi Arief?

Andie Arief hormati Bawaslu menutup laporan kasus dugaan mahar Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Andi Arief terkait isu mahar 500 M 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief hormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menutup laporan kasus dugaan mahar Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Hal ini diungkapkan dalam cuitan akun Twitternya, @AndiArief_ yang diunggah Jumat (31/8/2018).

"Bawaslu sudah menutup kasus mahar ini, kita hormati," tulis Andi Arief dalam akunnya.

Andi Arief juga memberi catatan untuk Bawaslu jika ingin memakai keterangan dirinya sebagai saksi, tawaran yang ia ajukan ke Bawaslu seharusnya bisa diterima.

Irwan Mussry Berikan Hadiah Jam Tangan Senilai Rp 81 Juta Rupiah untuk Atlet Bulutangkis Indonesia

"Catatan saya; Kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke lampung komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan." tulis Andi Arief.

Sebelumnya, Andi Arief sempat menuliskan kekecewaan dirinya terhadap cara kerja Bawaslu yang tidak bisa mendatangi dirinya ke Lampung untuk meminta keterangannya.

Jokowi Lepas‎ Kontingen Garuda ke Kongo dan Lebanon

"Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor jaman Belanda. Untuk Apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja gak bisa mereka pecahkan. Jakarta Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat." tulis Andi Arief melalui akun Twitternya, Jumat (31/8/2018).

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah menjadwalkan Andi Arief sebagai saksi pemberian mahar politik dari Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pencalonan pada Pilpres 2019.

Dalam kasus itu Bawaslu memeriksaan beberapa saksi, salah satunya Andi Arief.

Hanum Rais Ungkap Bisikan Sandiaga Uno pada Cucu Amien Rais

Namun, tiga kali dijadwalkan pemeriksaan, Andi Arief tidak memenuhi panggilan Bawaslu dengan memberi alasan ada pihak keluarga yang sakit.

"Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan resminya, Jumat (31/8/2018).

Atas kurangnya keterangan informasi dari saksi, Bawaslu memutuskan tak menemukan pelanggaran pemilu pada kasus dugaan mahar politik Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Andi AriefBawasluSandiaga Uno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved