KPK Amankan 8 Orang termasuk Hakim dan Panitera Dalam OTT di Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), termasuk hari ini, Selasa (28/8/2018).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), termasuk hari ini, Selasa (28/8/2018).
"Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018).
• Kemenhub Akan Tindak Tegas Lion Air karena Izinkan Neno Warisman Pakai Mikrofon Pesawat
Basaria menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.
Menurut dia, diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.
"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan," kata Basaria.
Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus yang ditangani penyidik KPK.
Lebih lanjut, Basaria mengatakan, jika ada perkembangan akan diumumkan kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
• Update Klasemen Sementara Asian Games 2018, Indonesia Tambah Emas dan Perak dari Cabor Bulu Tangkis
"Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima," kata Basaria.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT KPK di Medan Amankan 8 Orang, Termasuk Hakim dan Panitera