Pilpres 2019
Munculnya Gerakan #2019GantiPresiden Dinilai Akibat Tidak Ada Aturan yang Jelas Tentang Pemilu
Munculnya gerakan deklarasi #2019GantiPresiden dinilai akibat tidak ada aturan yang jelas tentang pemilu.
Editor: Kurnia Aji Setyawan
TRIBUNWOW.COM - Munculnya gerakan deklarasi #2019GantiPresiden dinilai akibat tidak ada aturan yang jelas tentang pemilu.
Akibatnya, celah kekosongan aturan tersebut dimanfaatkan sebagai kampanye terselubung oleh kepentingan politik tertentu.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini.
• Sindir Ahmad Dhani, Wanda Hamidah: Dulu Laskar Cinta, Sekarang Penebar Kebencian
Menurut Titi, aktvitas gerakan 2019 ganti presiden dan dukung presiden 2 periode pada dasarnya sudah merupakan kegiatan kampanye.
"Hanya saja aktivitas itu belum mampu dijangkau oleh aturan perundang-undangan kita, mengingat sampai saat ini belum ditetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Titi kepada Kompas.com, Minggu (26/8/2018).
Menurut Titi, tidak adanya aturan akhirnya membuat publik tidak bisa meminta pertanggungjawaban kegiatan tersebut, berkaitan dengan aliran dana dan perputaran uang yang terjadi akibat kegiatan tersebut.
Padahal, arahnya sangat jelas untuk kepentingan Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
Titi mengatakan, hal ini adalah bukti dari lemahnya dari regulasi pemilu saat ini. Akuntabilitas aktivitas dan pendanaannya belum merupakan prioritas dan menjadi komitmen dari para peserta pemilu.
Akibatnya, banyak aktivitas yang dilakukan untuk mengakali aturan main yang ada.
Seharusnya, menurut Titi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat pengaturan yang lebih operatif, sehingga bisa mencegah terjadinya aktivitas yang bisa memicu benturan dan perpecahan di masyarakat.
Apalagi, kegiatan-kegiatan itu terjadi di luar aktvitas resmi kampanye yang semestinya baru bisa berlangsung pada 23 Maret 2018 mendatang.
"Kenapa ada benturan dan intimidasi antar kelompok? Ini disebabkan karena aktivitas yang merupakan kegiatan politik demi kepentingan elektoral tersebut terbiarkan tanpa aturan main yang jelas dan berada di luar jangkauan penyelenggara pemilu," kata Titi.
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden kembali mendapat penolakan. Gerakan itu juga sempat dilarang oleh kepolisian.
• 3 Alasan Ahmad Dhani Enggan Pilih Jokowi
Di Surabaya, Jawa Timur, ratusan orang yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 sampai turun ke jalan pada Minggu pagi.
Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perludem: Deklarasi Ganti Presiden Muncul akibat Tak Ada Aturan Pemilu yang Jelas"