Pidatonya Disebut Menyesatkan oleh Sri Mulyani, Zulkifli Hasan: Ibu Jadi Menteri Keuangan di Era SBY
Ketua MPR, Zulkifli Hasan menjawab pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pidatonya yang disebut menyesatkan.
Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua MPR, Zulkifli Hasan menjawab pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pidatonya yang disebut menyesatkan.
Hal tersebut Zulkifli sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @ZUL_Hasan, pada Rabu (22/8/2018).
Zulkifli Hasan mencoba memberikan klarifikasi atas pidatonya di Sidang Tahunan MPR soal utang negara.
Zulkifli mengaku bahwa apa yang ia sampaikan berdasarkan data nota keuangan 2018 dengan rincian pembayaran bunga utang sebesar 238 triliun rupiah dan pembiayaan Utang sebesar 399 triliun rupiah.
Sehingga, tidak ada keterangan mengenai pembayaran pokok utang sebesar 396 triliun rupiah.
• Prabowo Subianto Dituding Lakukan Penculikan, Partai Gerindra: Sebagian jadi Kader Kami
Setelah itu, terkait pernyataan Sri Mulyani bahwa utang saat ini merupakan warisan pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan menanggapi dengan menyebut bahwa Sri Mulyani adalah Menteri Keuangan pada masa itu.
Zulkifli lantas mengaku bahwa jabatannya di era SBY saat menjadi menteri kehutanan tidak mengambil kebijakan soal utang dan tugasnya sebagai Ketua MPR menyerap aspirasi rakyat, kemudian menyampaikan pada pemerintah.
Sehingga, menjadi kewajiban Konstitusionalnya sebagai Ketua MPR mengingatkan pemerintah dan memastikan anggaran negara digunakan sebesar besarnya untuk rakyat.
Berikut ini cuitan Zulkifli Hasan selengkapnya:
"Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Pidato Saya di Sidang Tahunan MPR Politis & Menyesatkan
Menkeu Sri Mulyani juga terus menyalahkan pengelolaan utang periode pemerintahan sebelumnya
Siapa sebenarnya yg MENYESATKAN? Berikut adalah jawaban saya #JawabBenar
1. Perlu Ibu Sri Mulyani ketahui bahwa sumber data yg disampaikan di Sidang Tahunan juga berdasarkan Nota Keuangan 2018
Dalam dokumen Nota Keuangan tersebut, kami tidak melihat ada Pembayaran Pokok Utang. Dari mana angka Rp.396 T yg dimaksud Ibu Sri Mulyani? #JawabBenar
2. Dalam Nota Keuangan 2018 hanya ada pos Pembayaran Bunga Hutang sebesar Rp 238 T & Pembiayaan Utang sebesar Rp 399 T
Tidak ada keterangan mengenai Pembayaran Pokok Hutang sebesar Rp 396 T seperti disampaikan Ibu Sri Mulyani
3. Anggaplah data Bu Sri Mulyani benar sebesar Rp 396 T. Maka bila ditambah pembayaran Bunga Utang Rp 238 T jumlahnya jadi Rp 634 T
Rp 634 T adalah Total Beban Utang yg sebenarnya. Karena tak mungkin bayar utang hanya Pokoknya, tapi pasti juga membayar Bunganya #JawabBenar
4. Sekarang bandingkan Total Beban Utang kita 634 T dengan Anggaran Kesehatan 111 T & Anggaran Dana Desa 60 T
Artinya Anggaran untuk membayar utang 6 kali lipat lebih besar dari Anggaran Kesehatan. Anggaran membayar utang juga 10 kali lipat lebih besar dari Dana Desa #JawabBenar
5. Ibu Sri Mulyani juga selalu mengungkit bahwa utang adalah warisan masa lalu, khususnya ketika saya menjabat Menteri Kehutanan periode Pak SBY.
• Tim Putra Indonesia Kalah, Jonatan Christie: Maaf Bukan Lagu Kebangsaan Kita yang Berkumandang
Saya rasa, Ibu Sri Mulyani LUPA bahwa Ibu adalah juga Menteri Keuangan di periode Pak SBY. Sekali lagi, MENTERI KEUANGAN
6. Saat itu Saya sebagai Menteri Kehutanan jelas tak bisa mengambil kebijakan tentang hutang
Tapi Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan jelas punya kewenangan memutuskan berapa banyak kita berhutang & berapa bunganya
Kenapa sekarang salahkan periode sebelumnya? #JawabBenar.
• Live Streaming Bulutangkis Asian Games 2018: Tim Ganda Campuran Indonesia Vs Nepal di Indosiar
7. Adalah Tugas Konstitusional saya sebagai Ketua MPR untuk menyerap aspirasi rakyat & menyampaikan pada pemerintah
Menjadi kewajiban Konstitusional saya sebagai Ketua MPR mengingatkan pemerintah & memastikan anggaran negara digunakan sebesar besarnya utk rakyat
8. Perlu dicatat bahwa dalam Sidang Tahunan 16 Agustus lalu selain mengingatkan pemerintah, Saya juga sampaikan apresiasi pada Presiden Jokowi & Wapres JK yang saya dukung atas capaian - capaiannya
Kritik & Apresiasi adalah sesuatu yang biasa dalam demokrasi #JawabBenar
9. “Kepemimpinan Politik harus mampu mengarahkan energi nasional untuk memenangi masa depan, bukan untuk terus terusan mengutuk masa lalu”
Semoga kutipan dari tulisan saudara Yudi Latif di atas bisa menjadi refleksi bagi kita semua. Salam," tulisnya.
• Alami Cedera di Final Bulutangkis Asian Games, Anthony Ginting Tetap Ikutan Selfie di Atas Panggung
Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada sidang tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, 16 Agustus 2018 berpidato soal rasio utang Indonesia yang dinilai tidak aman.
Lantas, hal tersebut ditanggapi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembayaran pokok utang pemerintah untuk tahun 2018 sebagian besarnya dari utang yang dibuat sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau sebelum 2015 yakni pada era Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Sri Mulyani, Zulkifli merupakan bagian dari kabinet saat itu sehingga seharusnya tahu bahwa utang yang jatuh tempo tahun ini berasal dari masa jabatannya dahulu.
Adapun 31,5 persen dari pembayaran pokok utang tahun ini turut dipakai sebagai instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau SPN Syariah dengan tenor di bawah 1 tahun.
"Itu merupakan instrumen untuk mengelola arus kas. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?," tutur Sri Mulyani yang dilansir dari Kompas.com.
Sri Mulyani justru mempertanyakan, kenapa Zulkifli yang saat itu ada di kabinet tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran antara perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan.
Padahal, rasionya lebih tinggi dari yang sekarang.
"Jadi, ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?," tanya Sri Mulyani.
Tak hanya itu, melalui akun Facebook resmi Sri Mulyani Indarwati, Senin (20/8/2018) pagi, ia menuliskan tanggapan terkait pidato Zulkifli Hasan adalah pidato politis dan menyesatkan.
Berikut catatan Sri Mulyani yang ditulis secara lengkap melalui akun Facebooknya.
(TribunWow.com/Woro Seto)