Breaking News:

Selundupkan 105 Kg Sabu, Kader Nasdem Ditangkap BNN

Selundupkan sabu seberat 105 kilogram, Kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan ditangkap BNN.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
shutterstock
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNWOW.COM - Kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran mnyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 105 kilogram, 

Dilansir TribunWow.com dari Kompas Tv, Rabu (22/8/2018), saat ditangkap, Ibrahim sedang melakukan sosialisasi terkait majunya ia sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019 nanti.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengungkapkan Ibrahim merupakan pemilik barang haram tersebut.

"Yang bersangkutan tadi (Ibrahim) merekrut kurir-kurir itu sekaligus yang menyewa kapal, menurut keterangan tersangka lain dialah pemiliknya," jelas Arman.

Petugas Disebar untuk Awasi Pergerakan Calo Tiket Asian Games 2018

"Dengan demikian dia adalah bandar, kalau dilihat dari kapasitas beratnya, ini adalah bandar besar," tambahnya.

Dalam wawancara singkatnya, Ibrahim mengaku bahwa sabu tersebut bukan semua miliknya.

"Itu barangnya bukan punya saya semua, Pak," ujar Ibrahim yang kemudian di giring petugas BNN.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW Nasdem Sumatra Utara, Sudarto Sitepu menegaskan akan langsung memberhentikan Ibrahim sebagai kader partai.

"Akan langsung memberhentikan dia langsung sebagai kader partai," ujar Sudarto.

Mengenal Lebih Dekat 3 Maskot Asian Games 2018 Bhin Bhin, Atung, dan Kaka

Tak hanya itu, nama Ibrahim akan dihapus dari daftar calon tetap legislatif 2019.

"Dan didalam daftar calon sementara nanti apabila memungkinkan itu kita akan tarik dalam daftar caleg sementara dan tidak diikutkan dalam calon tetap," ungkap Sudarto.

Diwartakan dari Kompas.com, Selasa (21/8/2018), penangkapan 105 kilogram sabu tersebut disertai 30.000 pil ekstasi yang dimasukkan kedalam tiga karung goni.

Arman juga mengatakan Ibrahim dapat terancam hukuman mati.

"Ibrahim terancam dijatuhi hukuman mati. Ini kejahatan serius, hukumannya harus berat. Itupun mereka tidak takut, yang mereka takutkan kalau barangnya tidak laku," kata Arman, Selasa (21/8/2018).

Atlet Timnas Paralayang Indonesia Sumbangkan Medali Emas dan Perak

Ibrahim ditangkap bersama 10 tersangka lain yang diduga menjadi rekan kerja jaringan internasional sindikat narkobanya.

Rencananya, barang akan disebarkan ke beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan yang terbanyak ke Jakarta. (TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Partai NasdemBadan Narkotika Nasional (BNN)Sabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved