KPK Panggil Romahurmuziy, Politikus Demokrat: Semoga Bisa Jawab seperti Pertanyaan Media
Ketua DPP Partai Demokrat bidang KPK, Jemmy Setiawan turut berkomentar pada penyelidikan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat bidang KPK, Jemmy Setiawan turut berkomentar soal penyelidikan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Komentar itu diberikan Jemmy melalui Twitter miliknya, @sorogan77, Senin (20/8/2018).
Dengan mentautkan berita soal diperiksanya Romy (sapaan Romahurmuziy), Jemmy membandingkan dengan pernyataan-pernyataan Romi yang mulai sering hadir di televisi terkait sikap politiknya.
"Semoga om rom (Romahurmuziy) bisa menjawab pertanyaan @KPK_RI dengan baik seperti ketika menjawab semua pertanyaan media dengan lantang," tulis Romi.

Kicauan Jemmy Setiawan (Capture Twitter @Sorogan77)
Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Romahurmuziy dan Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudinsyah Sitorus.
Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.
• Mahfud MD: Karena Netral, Saya Tak Ikut Jadi Timses Jokowi atau Prabowo, Itu yang Terbaik
Dua orang itu rencananya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Febri sebelumnya menjelaskan, KPK terus menggali lebih jauh hubungan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemeriksaan para saksi.
Ia menjelaskan, pembahasan usulan dana perimbangan pada dasarnya melibatkan proses interaksi antara instansi terkait di pemerintah pusat dan daerah.
"(Terkait) proses penganggaran di DPR dan bagaimana hubungan kepentingan-kepentingan pihak instansi pusat di daerah juga penting bagi KPK," kata Febri.
• Arsul Sani Sebut meski Kenakan Sarung Maruf Amin Bakal Didandani Milenial
"Kedua, sejauh mana pengetahuan mereka apakah ada aliran dana terkait proses penganggaran itu," sambungnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast.
Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara.
Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor.
Ahmad diduga sebagai pemberi uang. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)