Tahun 2019, Jumlah Utang Negara yang Jatuh Tempo Mencapai Rp 409 Triliun
Meski terbilang cukup besar, Sri Mulyani menegaskan bahwa pengelolaan utang negara saat ini semakin baik.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Utang pemerintah yang jatuh tempo pada tahun 2019 terhitung cukup besar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui pembayaran utang negara pada tahun 2019 menjadi cukup berat, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (17/8/2018).
Sri Mulyani mengungkapkan, utang negara yang jatuh tempo pada tahun 2019 mendatang mencapai Rp 409 triliun.
Meski terbilang cukup besar, Sri Mulyani menegaskan bahwa pengelolaan utang negara saat ini semakin baik.
• Dari Jokowi hingga Mahfud MD, Inilah Ucapan HUT RI ke-73 dari Berbagai Tokoh Indonesia
Hal ini bisa dilihat dari dua indikator yang menunjukkan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni defisit APBN dan tingkat keseimbangan primer.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa defisif APBN terus pengalami penurunan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Tahun 2015 defisit APBN sebesar 2,59 persen dari PDB senilai Rp 298,5 triliun.
Angka tersebut turun pada tahun 2016 menjadi 2,49 persen dan kembali turun di tahun 2017 menjadi 2,15 persen.
Target defisit APBN pada tahun 2018 adalah 2,12 persen.
"Kelihatan bahwa trennya yang mendekati nol dari yang tadinya pernah mencapai 2,59 persen yang terdalam di tahun 2015, itu dikarenakan tahun itu harga komoditas jatuh sehingga counter fiskal hingga defisit," ujar Sri Mulyani.
• Ahok Luncurkan Buku Baru Berjudul Kebijakan Ahok, Seperti Apa Isinya?
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com pada Kamis (16/8/2018), Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut besarnya cicilan utang negara yang mencapai Rp 400 triliun dinilai tidak wajar.
Sri Mulyani memberi tanggapan mengenai hal ini.
Menurutnya, Perhitungan Zulkifli kurang tepat karena hanya melihat pada porsi pembiayaan utang saja tanpa melihat penurunan defisit APBN dan keseimbangan primer yang menuju arah positif.
Kementerian Keuangan mencatat total utang negara per Juli 2018 mencapai Rp 4.253 triliun, dimana jumlah tersebut naik sebesar Rp 26 triliun dari bulan sebelumnya, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (15/8/2018). (TribunWow.com/Qurrota Ayun)