Kemerdekaan RI
Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrangro dan Gunung Merapi Ditutup saat HUT ke-73 Kemerdekaan RI
Namun, saat ini ada dua jalur pendakian gunung besar yang ditutup saat Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2018 nanti.
Penulis: Natalia Bulan R P
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan RI, yakni pada tanggal 17 Agustus 2018.
Ada banyak cara yang dilakukan masyarakat Indonesia untuk memperingati dan menghormati Hari Kemerdekaan Indonesia ini.
Mulai dari menggelar tirakatan, lomba-lomba 17-an di komplek atau perkampungan, melakukan upacara.
Upacara dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ini pun juga bisa dilakukan dengan cara yang beragam.
Salah satunya adalah dengan melakukan upacara Hari Kemerdekaan RI di atas puncak gunung.
• Jadi Jubir Tim Kampanye Jokowi-Maaruf, Farhat Abbas Disiapkan untuk Hadapi Kritik Fadli Zon
Beberapa gunung pun sudah menjadi tempat favorit dan tempat untuk melakukan tradisi merayakan Kemerdekaan RI di sana.
Namun, saat ini ada dua jalur pendakian gunung besar yang ditutup saat Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2018 nanti.
Dua gunung itu adalah Gunung Gede Pangrango dan Gunung Merapi.
Simak penjelasan selengkapnya di sini!
1. Gunung Gede Pangrango
Melansir dari laman gunung-indonesia.com pada Selasa (14/8/2018), jalur pendakian via Putri dan Cibodas ditutup pada 13 hingga 22 Agustus 2018.
Sementara untuk pendakian via Selabintana ditutup hingga 31 Desember 2018 karena adanya perbaikan fasilitas.
• Khusus Hari Ini! Telkomsel Promo Internet Murah Sambut Kemerdekaan, 25 GB Hanya Rp 100 Ribu
2. Gunung Merapi (Daerah Istimewa Yogyakarta)
Melansir dari Kompas.com pada Selasa (14/8/2018), hingga sekarang status Gunung Merapi masih 'Waspada' (level 2).
Jalur pendakian Gunung Merapi harus ditutup untuk aktivitas pendakian karena radius 3 kilometer dari puncak harus steril dari aktivitas.
Hal ini juga diungkapkan oleh akun Twitter Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), @BPPTKG pada Senin (13/8/2018).
• Menteri Susi Dapat Kiriman Ikan dari Ganjar, Sudjiwo Tedjo: Lapor KPK Sebelum Makan, Bu!
Melalui akun Twitter-nya, BPPTKG mengunggah surat resmi dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Yang menyebutkan penutupan jalur pendakian dalam rangka Peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI.
"Halo #WargaMerapi berikut adalah rekomendasi terkait pendakian #merapi dalam rangka peringatan HUT RI ke 73 oleh @btngunungmerapi Simak dan patuhi yak!" kicau akun @BPPTKG.
Dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala TNGM Ammy Nurwati tersebut tertulis:
Sehubungan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tanggal 17 Agustus 2018 dan memperhatikan surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Nomor : 271/45/BGV.KG/2018 tanggal 21 Mei 2018 dan Surat Nomor : 398. Peng/45/BGV.KG/2018 Tanggal 3 Agustus 2018 perihal Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Merapi dari NORMAL ke WASPADA dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan data pemantuan instrumental dan visual yang dilakukan oleh BPPTKG per tanggal 21 Mei 2018 dan tanggal 3 Agustus 2018, status aktivitas Gunung Merapi saat ini dalam tingkat WASPADA.
2. Berdasarkan Surat Edaran Nomor : SE.250/BTNGM/TU/Ren/05/2018 tentang Penutupan Obyek Wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi bahwa Jalur pendakian via Selo maupun Sapuangging di tutup.
3. Pelanggaran atas ketentuan-ketentuan terkait pendakian Gunung Merapi akan diberikan sanksi.
• Tinjau Korban Gempa Lombok, Joko Widodo Akan Beri Bantuan Rp 50 Juta untuk Perbaikan Rumah
Sementara itu, Kasi Gunung Merapi, BPPTKG Yogyakarta, Agus Budi Santoso menyampaikan status Gunung Merapi belum berubah.
Hingga kini, status Gunung Merapi masih Waspada (Level 2).
"Status Gunung Merapi masih Waspada. Rekomendasi masih sama, radius 3 Km steril dari segala aktivitas, termasuk aktivitas pendakian," tegasnya.
(TribunWow.com/Natalia Bulan R P)