Pilpres 2019
Sandiaga Uno Mundur, DPRD DKI Jakarta Tentukan Pengisi Kursi Kosong Jabatan Wakil Gubernur
Menurut prosedur, jabatan wakil gubernur yang kosong akan diisi melalui proses pemilihan yang akan dilakukan DPRD DKI.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta otomatis kosong setelah Sandiaga Uno mundur dari jabatannya.
Sandiaga memutuskan mundur dari jabatannya saat ini dan akan maju sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2019.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (10/8/2018), Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono memberikan penjelasan mengenai pengisisan jabatan wakil gubernur (wagub) yang akan kosong.
Menurut prosedur, jabatan wagub yang kosong akan diisi melalui proses pemilihan yang akan dilakukan DPRD DKI.
• Sandiaga Uno Mundur, Kursi Kosong Wakil Gubernur DKI Jakarta Tidak Otomatis Jatuh ke Partai Gerindra
"Untuk jabatan wagub yang kosong, menurut prosedur akan diisi melalui proses pemilihan di DPRD DKI," ujar Sumarsono pada Jumat (10/8/2018).
Sumarsono menjelaskan, tidak ada posisi pelaksana tugas untuk jabatan wakil gubernur.
Jadi jabatan wagub bisa kosong sambil menunggu proses pemilihan di DPRD DKI, Jelas Sumarsono.
Partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan mengirim dua nama pengganti, kemudian dari dua nama tersebut, DPRD akan memilih salah satu, Tambahnya.
• Mahfud MD: Keputusan Jokowi adalah Realitas Politik, Saya Maklumi, Tak Perlu Merasa Bersalah
Hari ini, Jumat (10/8/2018) Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik akan mengantarkan surat pengunduran diri Sandiaga Uno dari sebagai wakil gubernur.
Taufik menjelaskan bahwa Sandiaga tidak akan ikut dalam penyerahan surat pengunduran diri tersebut.
Sementara itu, pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan datang ke kantor KPU pada Jumat siang (10/8/2018) setelah salat Jumat.
• Dampingi Prabowo dalam Pilpres 2019, Haruskah Sandiaga Uno Mundur dari Jabatan Wakil Gubernur DKI?
Sandiaga bersama-sama berangkat ke gedung KPU dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (TribunWow.com/Qurrota Ayun)