Jokowi Minta Maaf Kenaikan Tunjangan Kehormatan Veteran Belum Bisa Diterima
Jokowi meminta maaf kepada para veteran karena kenaikan tunjangan kehormatan belum bisa diterimakan bulan Agustus ini.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017-2022, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/8/2018) siang.
Dilansir TribunWow.com dari website resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, seskab.go.id, prosesi pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 43M Tahun 2018 tertanggal 10 Agustus 2018.
Usai memimpin pengukuhan, Jokowi menyampaikan pengumuman kepada para veteran yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta maaf kepada para veteran karena alasan administratif, kenaikan tunjangan kehormatan belum bisa diterimakan bulan Agustus ini.
Padahal, dirinya sudah menyetujui kenaikan tunjangan veteran sebesar 25 persen.
• Suryo Prabowo: Saya Bangga Prabowo Subianto Dijuluki Jendral Kardus oleh Andi Arief
“Saya janji bulan Agustus tapi karena administrasi baru diberikan nanti insyaallah bulan September sudah bisa diterimakan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menambahkan, kenaikan tunjangan kehormatan veteran itu nanti akan dirapel dari Januari sampai Agustus 2018.
Melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia, Rabu (18/ 7/2018) lalu.
PP ini merupakan pembaharuan dari PP sebelumnya, yakni Nomor 67 Tahun 2014 tentang hal yang sama.
Melalui PP itu, dana kehormatan dan tunjangan bagi para veteran pembela kemerdekaan RI, veteran anumerta pembela kemerdekaan, veteran anumerta pejuang kemerdekaan beserta janda, duda dan anak yatim piatu mereka, mengalami kenaikan.
Adapun, pertimbangan kenaikan dana kehormatan dan tunjangan itu adalah perkembangan kebutuhan para veteran atau ahli warisnya.
PP tersebut mulai berlaku semenjak diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yakni 18 Juli 2018. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
• Balas Cuitan Mahfud MD soal Cawapres Jokowi, Analis Politik LIPI: Saya Sedih atas Pilihan Pak Jokowi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/veteran-indonesia_20180810_170146.jpg)