Gempa Bumi
Ferdinand Hutahaean hingga Mpu Jaya Prema Minta Jokowi Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Lombok
Sejumlah tokoh menilai dengan ditetapkannya sebagai bencana nasional, maka pemulihan Lombok dan NTB akan semakin cepat.
Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah, dan budayawan Mpu Jaya Prema meminta Presiden Joko Widodo bencana gempa bumi di Lombok sebegai bencana nasional.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter pribadi mereka pada Senin (6/8/2018) hingga Rabu (8/8/2018).
Ferdinand Hutahaean mengatakan jika status bencana nasional penting lantaran dapat mempercepat pemulihan Lombok dan Nusa Tenggara Barat.
"Melihat evakuasi korban dan bangunan yang runtuh akibat gempa Lombok, menurut saya, SUDAH SEPATUTNYA GEMPA LOMBOK DITETAPKAN SEBAGAI BENCANA NASIONAL.
• Tangis Hanum Rais Pecah saat Memohon Ustaz Abdul Somad Maju Jadi Cawapres Prabowo
Ini penting untuk percepatan recovery Lombok dan NTB secara umum.
Pak @jokowi mohon perhatiannya.
Hingga hari ini, sejak Lombok diguncang Gempa, pencarian korban terus berlanjut.
Masyarakat korban butuh bantuan terutama uluran tangan pemerintah untuk recovery kehidupan di Lombok dan NTB.
Saatnya pak @jokowi menetapkan status BENCANA NASIONAL utk Lombok
Saya mendukung upaya bang @Fahrihamzah yg mengusulkan status BENCANA NASIONAL atas Gempa Lombok.
Status ini amat penting untuk percepatan pemulihan kehidupan sosial di Lombok dan NTB.
Banyak yg hrs diperbaiki dr kerusakan, jk mengandalkan daerah dan warga, tentu akan lambat
Jumlah korban cukup banyak, dan masih ada kemungkinan terus bertambah karena pencarian korban di reruntuhan masih terus dilakukan.
Semoga yg blm ketemu msh dlm keadaan hidup dan selamat.
Tetapkan BENCANA NASIONAL untuk Gempa Lombok.