Mengaku Tanahnya Mengandung Mineral Emas, Laporan Harta Bacaleg Papua Capai Rp 20 Triliun
Tanah yang dimiliki Wihelmus mengandung mineral yang belum ditambang sehingga bisa mencapai angka yang fantastis.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM – Wilhemus Rollo, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua menjadi sorotan karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) mencapai angka 20 triliun rupiah.
Wilhemus menyampaikan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 9 Juli 2018 dengan status Terverivikasi Lengkap, dilansir TribunWow.com dari situs resmi KPK, www.kpk.go.id.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, harta yang dilaporkan Wihelmus senilai Rp 20 triliun bersumber dari sebidang tanah.
Ia menyatakan tanah yang dimilikinya mengandung mineral yang belum ditambang sehingga bisa mencapai angka yang fantastis.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan akan mengklarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Wilhelmus.
Klarifikasi akan dilakukan apabila Wihelmus terpilih sebagai anggota DPD, karena saat ini pihaknya hanya sebatas menerima laporan setiap calon anggota DPD.
“Menurut keterangan dari pelapor, tanahnya mengandung unsur tambang tertentu. KPK tentu saja melakukan klarifikasi, prosesnya verifikasi tersebut sebagaimana yang bisa dilihat di web, dilakukan setelah yang bersangkutan terpilih,” ujar Febri kepada Tribunnews.com pada Sabtu (4/8/2018).
Saat ini KPK tidak bisa melakukan pengecekan mengenai benar tidaknya bahwa tanah yang dimiliki Wilhemus memiliki kandungan mineral emas. (TribunWow.com/Qurrota Ayun)