Ibadah Haji 2018
20 Tahun Menabung, Penjual Sayur Asal Tuban Berangkat Haji
Menabung sejak tahun 1990, mimpi Sariyati, seorang pedagang sayur keliling untuk berangkat haji, akhirnya terwujud.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM – Menabung selama 20 tahun, mimpi Sariyati, seorang pedagang sayur keliling untuk berangkat haji, akhirnya terwujud.
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas Tv, Sabtu, (4/8/2018), Sariyati Abdullah Baki merupakan calon jamaah haji asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Berjualan sayur keliling sejak tahun 1990, Saryati menyisihkan penghasilannya untuk ibadah haji.
• 87 Narapidana Ikut Ramaikan Pemecahan Rekor Dunia Tari Poco-poco
Sariyati kini menjadi calon Jamaah Haji asal Tuban yang berangkat ke tanah suci, melalui asrama haji Embarkasi Surabaya.
Dilansir TribunWow.com dari Surya.co.id, saat ditemui dirumahnya pada Sabtu, (21/7/2018), Suryati bercerita rupiah demi rupiah yang dikumpulkannya berhasil membuatnya untuk mendaftar ibadah haji di tahun 2010.
Saat itu, uang pendaftaran yang disetorkan senilai Rp 26 juta.
Uang tersebut terkumpul selama 20 tahun lamanya, sejak dia mengawali jualan sayur keliling dari kantor dinas satu ke dinas yang lain.
"20 tahun saya baru bisa membayar uang daftar, yaitu pada tahun 2010," katanya sambil mengingat.
• Zulkifli Hasan Tegaskan Penentuan Sikap Resmi PAN Tunggu Hasil Rakernas
Sambil menunjukkan bukti pembayaran, perempuan kelahiran 1961 itu menerangkan jika biaya total yang harus dikeluarkan untuk berangkat ke tanah suci yaitu Rp 36.150.000.
"Kalau dagangan masih sisa, bisa dijual di hari berikutnya. Alhamdulillah sekarang sudah lunas, dan bisa berangkat haji. Sisa pembayaran saya lunasi 8 tahun setelah pendaftaran," terang Sariyati didampingi cucunya.
"Ya senang semua sudah lunas, dan bisa menunaikan ibadah haji. Pokoknya senang lah," ungkapnya sambil terharu.
Melalui kisahnya, Sariyati berharap dapat menginspirasi masyarakat, terlebih bagi mereka yang tengah giat berusaha untuk menunaikan ibadah Haji.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)