Indra J Piliang Kritisi Kebijakan Ganjil Genap Pemprov DKI Jakarta: Lalu Lintas Terasa Kacau
Mantan politikus Partai Golkar, Indra J Piliang turut mengkritisi kebijakan ganjil-genap yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Mantan politikus Partai Golkar, Indra J Piliang turut mengkritisi kebijakan ganjil-genap yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Indra melalui Twitter miiknya, @IndraJPiliang, Kamis (2/8/2018).
Indra mengatakan jika kebijakan lalu lintas ini justru membuat jalan macet dimana-mana serta lalu lintas jadi terasa kacau.
Ia juga mengungkapkan jika kebijakan yang dianggapnya berlaku untuk sepeda motor ini membuat supir ojek online harus masuk ke jalan kecil agar terhindar dari denda.
"Kebijakan Ganjil - Genap di Jakarta membuat lalu lintas terasa kacau. Macet di mana2. Kata pilot grabike sih: "Sebaiknya dikecualikan kpd pengendara motor." Motor2 jd masuk jln2 kecil hindari denda. Logis sih," tulis Indra.
• Baliho Besar Bergambar AHY Muncul di Beberapa Kota Besar, Hinca: Siap Jadi Pemimpin!

Kicauan Indra J Piliang (Capture Twitter)
Namun, tweet yang dituliskan Indra itu justru menjadi bumerang untuk dirinya.
Netizen pun ramai-ramai membalas komentar dengan menyebutkan jika sepeda motor tidak mengikuti aturan ganjil-genap sejak awal diberlakukannya aturan itu.
@ApiRevolusi1: "Kasian... asal ngetweet aja, niat mau nyerang, eh kena ranjau."
@Bagsi: "Motor gak ikutan aturan ganjil genap bang"
Sementara itu, dikutip TribunWow.com dari Otomotif.kompas.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan bahwa ganjil-genap tidak berlaku pada sepeda motor.
Peraturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor itu hanya diterapkan pada kendaraan roda empat.
• Mahfud MD Akui Sektor Hukum di Pemerintahan Jokowi Perlu Dibenahi
Sebelumnya, sempat viral beredar kabar bahwa sepeda motor juga akan diuji coba untuk penerapan ganjil-genap.
"Jadi sepeda motor itu masih masuk dalam kategori kendaraan yang pengecualian. Jadi informasi itu tidak benar," ucap Andri. Kamis (26/7/2018) malam.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto juga mengatakan hal serupa.
Menurut dia, memang ada wacana tetapi kemungkinan besar tidak akan diterapkan, mengingat kendaraan roda empat atau lebih saja sudah cukup berhasil.