BTPN Lakukan Merger dengan SMBCI, Perkiraan Total Aset Mencapai Rp 178,8 Triliun
Penggabungan aset BTPN dan SMBCI mencapai Rp 178,8 triliun, perkiraan BTPN bisa masuk daftar 10 bank besar di Indonesia
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) akan melakukan merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).
Komisaris BTPN dan Sumimoto Mitsui Indonesia telah menyetujui rancangan merger pada, Rabu (1/8/2018).
Dokumen persetujuan untuk merger telah diajukan ke Otoritas Jasa keuangan (OJK), seperti dilansir TribunWow.com dari Kontan.co.id, Kamis (2/8/2018).
Pihak manajemen memperkirakan izin dari OJK akan didapatkan pada 1 Oktober 2018 mendatang.
Rencananya, hasil merger dari BTPN dan SMBCI akan fokus mengembangkan teknologi sebagai sarana dalam meningkatan kualitas pelayanan nasabah.
Seiring menunggu izin dari OJK, BTPN dan SMBCI berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
“Penggabungan ini saling melengkapi, mulai dari piramida bisnis yang paling bawah melalui layanan digital BTPN Wow! Hingga nasabah korporasi internasional melalui jaringan yang dimiliki SMBC,” Ungkap Jerry dilansir dari Kompas.com.
Jerry Eng selaku direktur utama BTPN mengatakan, kekuatan yang dimiliki masing-masing bank menjadi nilai tambah bagi bank hasil merger menggunakan nama BTPN.
Selama ini, BTPN bergerak di bidang kredit mikro dan melayani pensiunan, bergabung dengan SMBCI yang kuat pada sektor korporasi.
Aset yang dimiliki BTPN hingga Mei 2018 sebesar Rp 93,7 triliun, sedangkan aset SMBCI sebesar Rp 85,1 triliun.
Bila penggabungan aset dari kedua perusahaan terjadi bisa mencapai angka Rp 178,8 triliun.
Dengan angka Rp 178,8 triliun, bisa menjadikan BTPN masuk ke dalam jajaran 10 bank besar yang ada di Indonesia.(TribunWow.com/Qurrota A'yun)