5 Fakta Kasus Meninggalnya ART di Purwakarta, Pernyataan Polisi hingga Kejanggalan di Makam Korban
Makam asisten rumah tangga (ART) Siti Munasiroh (27) asal Kebumen yang berada di TPU Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta dibongkar, Rabu (25/7/2018).
Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Makam asisten rumah tangga (ART) Siti Munasiroh (27) asal Kebumen yang berada di TPU Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta dibongkar, Rabu (25/7/2018).
Pembongkaran makam itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta karena mendapatkan laporan tentang adanya kejanggan.
Tak hanya itu pembongkaran dilakukan juga untuk membuktikan apakah ada unsur kekerasan kepada korban sebelum meninggal.
• Kicauan Jokowi soal Novel Baswedan Setahun Lalu Dipertanyakan Politisi Demokrat
Siti tak bisa bertemu keluarganya selama bertahun-tahun saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta.
Keluarga Siti pun sempat berusaha mencari keberadaan Siti.
Namun, ternyata Siti telah meninggal dan pihak keluarga tidak mengetahuinya.
Polres Purwakarta menghubungi pihak keluarga, setelah korban dikuburkan oleh pihak majikannya pada Rabu (18/7/2018).
Seperti dirangkum TribunWow.com dari Tribun Jabar berikut sejumlah fakta terkait kematian ART asal Kebumen, Siti Munasiroh:
1. Kejanggalan di makam Siti Munasiroh
Makam di TPU Cigelam itu dibongkar karena dicurigai, korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya di Purwakarta.
Kecurigaan itu berawal dari laporan warga setempat yang merasa ada kejanggalan pada proses penguburan yang dilakukan malam pada Rabu (18/7/2018).
Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta membongkar makam yang telah seminggu itu, lantaran mendapat laporan adanya kejanggalan pada proses penguburan Siti, yang terkesan secara tergesa-gesa.
Namun, pada saat pembongkaran makam itu, didapati bahwa jenazah Siti masih menggunakan pakaian lengkap, namun dibalut kain kafan.
Saat kafan dibuka, baju kuning, celana panjang hitam bahkan sweater pink masih melekat di tubuh jenazah Siti yang telah menghitam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta, Iptu Budi Suheri di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Selasa (31/7/2018).
"Itu ada hal yang tidak jelas. Majikannya tidak berterus terang, jadi ketika meninggal karena korban orang jauh, jadi menyampaikan kepada masyarakat sekitar saat dilakukan penguburan bahwa korban agamanya nasrani," kata Budi.
Akan tetapi diketahui bahwa sebenarnya, Siti beragama Islam.
• Jokowi Bertemu 9 Sekjen Parpol, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Beberkan 4 Hasil Pertemuan
2. Polisi telah memeriksa delapan saksi
Budi Suheri mengatakan jika pihaknya telah memeriksa lebih dari delapan saksi untuk mencari bukti adanya kekerasan.
Dari keterangan 8 saksi tersebut tidak ada yang mengarah pada kesimpulan adanya kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.
"Para saksi itu berasal dari sekitar rumahnya majikan korban, saksi pada saat menguburkan mayatnya, kemudian tetangga kiri kanan rumah, supaya mengetahui kehidupan korban saat bekerja di situ," kata Budi saat dikonfirmasi di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Senin (30/7/2018).
3. Polisi menetapkan majikan sebagai tersangka
Polres Purwakarta mendapatkan fakta lain untuk menjadikan Jaya Berlina (42) sebagai tersangka.
Iptu Budi Suheri, menyatakan dari hasil pemeriksaan terhadap Jaya Berlina, sang majikan mengaku tak menggaji Siti Munasiroh.
"Jadi, ada menurut keterangan saksi juga pengakuan dari majikan, dia (Siti) memang tidak digaji selama 11 tahun. Status majikan sudah jadi tersangka. Bukan pada kasus pembunuhan tapi pasal 45 tentang KDRT psikis," ucap Iptu Budi Suheri, Senin (30/7/2018).
Jaya Berlina dianggap melakukan kekerasan kepada psikis korban. Berdasarkan pasal itu, tersangka mendapat ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Sejauh ini, Jaya Berlina masih dalam tahap pemeriksaan dan wajib lapor.
4. Polisi masih menunggu hasil otopsi
Menurut Budi Suheri, polisi akan terus mendalami dugaan adanya tindak kekerasan fisik yang dilakukan Jaya Berlina terhadap Siti Munasiroh.
Polisi masih menunggu hasil otopsi.
"Kami mencari unsur kekerasannya di sini, jadi secara fisik. Kami harus buktikan melalui hasil otopsi dan keterangan ahli dalam hal ini dokter forensik, dokter lain," ujarnya.
• Diminta Tak Sebarkan Hoax soal Data Kemiskinan, SBY Beri Penjelasan
5. Pihak keluarga hilang kontak dengan Siti selama 11 tahun
Seorang keluarga korban, Rudi Sunarko (32), mengaku mereka telah hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan Siti setelah mulai bekerja pada tahun 2007.
"Siti sulit dihubungi, bahkan tidak ada kabarnya sampai akhirnya polisi menghubungi kami kemarin. Keluarga merasa meninggalnya Siti tidak wajar. Majikan memakamkan Siti tanpa seizin keluarga, itu juga jadi kecurigaan juga bagi kami," kata Rudi, Rabu (25/7/2018),
Namun nahas, setelah 11 tahun hilang, keluarga mendapat kabar terakhir gadis asal Dukuh Waluh Kulon, Desa Waluyorejo, Puring, Kebumen, Jawa Tengah itu telah meninggal dunia. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)