Breaking News:

Ferdinand Hutahaean: Dana Desa Itu Amanat UU, Kebijakan SBY pada Masanya

Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa kebijakan soal dana desa dibuat pada masa era Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Claudia Noventa
sby ferdinand 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa kebijakan soal dana desa dibuat pada masa era Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mulanya, seorang netizen dengan akun @TranceX9 mengunggah sebuah video dan menuliskan cuitan.

Akun @TranceX9 menuliskan soal pembangunan desa yang merupakan kebijakan SBY.

"Ingat Desa Ingat SBY Bejatmiko mmg sukanya klaim-klaim masalah desa sbg legacy dia. Bahasanya seolah-olah tinggi pdhl substansi tidak ada," tulisnya.

Anji Mengaku Geram usai Nonton Mata Najwa saat Ungkap 5 Kejanggalan Sel Setya Novanto

Lantas, cuitan tersebut mendapatkan balasan dari Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand membenarkan bahwa dana desa merupakan kebijakan SBY.

Bahkan, Ferdinand menyebut pada saat kebijakan itu dibuat, PDIP menolak dana desa 10 persen dari APBN.

"Dana desa itu amanat UU, kebijakan @SBYudhoyono pada masanya.

Bahkan PDIP saat UU itu dibuat menolak dana desa 10% dari APBN," tulisnya.

5 Amalan yang Disunnahkan saat Terjadi Gerhana Bulan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuliskan cuitan soal dana pembangunan desa.

Dalam cuitan tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa selama 4 tahun dana yang telah dikucurkan sebanyak 187 triliun untuk pengembangan desa.

Pemprov DKI Jakarta Akan Semprotkan Pewangi ke Kali Item, Guntur Romli: Berapa Truk Tangki Parfum?

"Dalam sejarah anggaran kita, pengucuran Rp187 triliun ke desa-desa dalam empat tahun itu besaaar sekali. Tujuannya agar pemerataan pembangunan tercipta di Tanah Air.

Tapi, harus tepat sasaran. Uangnya berputar di sekitar desa, tidak kembali lagi ke kota dan berujung di Jakarta," tulis Jokowi.

Seperti diketahui, alokasi dana desa ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Di dalam aturan tersebut, alokasi anggaran dana desa sebesar 10 persen dari total dana transfer ke daerah. (TribunWow.com/Woro Seto)

Ahmad Dhani Niat Jual Rumah Demi Prabowo, Yunarto Wijaya: Itu Utang Sama Pedagang Udah Bayar Belum?

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Ferdinand HutahaeanPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved