Breaking News:

Pilpres 2019

Rizal Ramli: Ada yang Ngotot Mau Jadi Wapres 3 Kali

Mantan Menko Ekonomi dan Menteri Keuangan era Gus Dur, Rizal Ramli angkat bicara soal seseorang yang masih berusaha untuk menjadi wakil presiden.

Penulis: Vintoko
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS
Rizal Ramli 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi dan Menteri Keuangan era Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rizal Ramli angkat bicara soal seseorang yang masih berusaha untuk menjadi wakil presiden.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter, @RamliRizal, Kamis (25/7/2018).

Rizal Ramli mengatakan jika ada yang 'ngotot' untuk kembali jadi wakil presiden untuk ketiga kalinya.

4 Zodiak Ini Terkenal Keras Kepala dalam Urusan Asmara, Bagaimana Punyamu?

Namun, Rizal tidak menyebutkan siapa orang yang dimaksudkannya itu.

Menurutnya, orang itu telah mengkhianati amanah reformasi.

Padahal, kata Rizal, kinerja ekonomi payah karena sibuk akumulasi proyek.

@RamliRizal: Ada yg ngotot mau jadi Wapress 3x. Ndak peduli, itu khianati amanah reformasi, buka Pandora Box ‘Political Decay’. Padahal kinerja ekonomi payah karena sibuk akumulasi proyek. Jadi bertanya2: apakah ini hanya sekedar utk bisa proteksi gurita business, atau “survival” bisnis

Presiden Jokowi Jadi Sasaran Foto Para Pedagang saat Mengunjungi Pasar Kranggan Yogyakarta

Cuitan Rizal Ramli
Cuitan Rizal Ramli (Twitter)

Seperti diberitakan Kompas.com, Partai Perindo mengajukan permohonan uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, uji materi pasal ini berdekatan dengan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 4-10 Agustus 2018.

Menurut Perindo, pasal itu bertentangan dengan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.

Arkadiusz Milik Yakin Napoli Tak Takut Hadapi Juventus yang Kini Diperkuat Cristiano Ronaldo

Dalam Pasal 7 UUD 1945 tertulis, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat secara berturut-turut. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizal RamliWakil Presiden RITwitter
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved