Jokowi: Permintaan Naik Gaji dari Para Wali Kota Sedang Dikaji dan Diperhitungkan
Presiden Joko Widodo mengatakan, permintaan naik gaji dari para wali kota saat ini sedang dikaji dan diperhitungkan.
Penulis: Kurnia Aji Setyawan
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan, permintaan naik gaji dari para wali kota saat ini sedang dikaji dan diperhitungkan.
Menurut dia, harus ada perhitungan yang matang, khususnya terkait anggaran.
"Kita kan harus berhitung, kalau (gaji) wali kota naik, bupati harus naik. Kalau bupati naik, gubernur juga naik. Kalau gubernur naik, nanti menteri juga naik," kata Jokowi di Yogyakarta, Rabu (25/7/2018).
• KPK Bagikan Video Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin, Mantan Napi Rio Capella Ungkap Hal Sebaliknya
Jokowi mengatakan, pada dasarnya semua aspirasi yang masuk akan ia tampung terlebih dahulu.
Namun, aspirasi itu belum tentu bisa dipenuhi. Kepala Negara menegaskan belum menyiapkan payung hukum untuk menaikkan gaji wali kota.
"Tidak mudah, ya memang, semua harus dikalkulasi, dihitung, disesuaikan dengan kemampuan fiskal kita," kata Jokowi.
"Kalau kemampuan fiskal kita longgar, kenapa tidak?" tambahnya.
• Heboh Kali Item di Jakarta, Tuai Polemik hingga Anggaran Setengah Miliar
Para Wali Kota dari berbagai daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) meminta kenaikan gaji kepada Presiden Joko Widodo.
Permintaan itu disampaikan saat para wali kota saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (23/7/2018).
"Kita berharap ini (permintaan kenaikan gaji) tidak menjadi beban, tetapi lebih kepada bagaimana kita bisa bekerja secara maksimal," kata Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany kepada wartawan usai pertemuan dengan Jokowi.
Airin mengatakan, gaji para wali kota sudah lama tidak mengalami kenaikan.
Ia memastikan bahwa gaji dan tunjangan tersebut tidak cukup untuk operasional seorang kepala daerah, khususnya dalam memberikan bantuan ke masyarakat tidak mampu.
"Kalau operasional kan enggak (cukup). Apalagi sekarang kan hibah bansos dibatasi dengan regulasi aturan, harus setahun sebelumnya, yayasan tersebut harus terdaftar tiga tahun, dan lain-lain," kata Airin.
• Prabowo: Jika Nama AHY Muncul Jadi Cawapres, Saya Harus Katakan, Kenapa Tidak?
Bahkan, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji menyebut bahwa Presiden sudah menyiapkan keputusan presiden tentang kenaikan gaji wali kota di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Kalau Gaji Wali Kota Naik, Bupati, Gubernur, dan Menteri Juga Harus Naik"