KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke Koesherawati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNWOW, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Selain itu juga menciduk napi kasus korupsi Fahmi Darmawansyah.
Fahmi merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati yang juga Direktur Utama PT Merial Esa.
Dalam perkara ini, Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid.
Kamar tahanan Fahmi pun digeledah oleh KPK. Kini Fahmi juga tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Dikabarkan pula, Inneke Koesherawati turut diperiksa sebagai saksi.
"Ya (Fahmi Darmawansyah ikut ditangkap). Dia pemberi (ke Wahid Husen)," ujar sumber penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7/2018).
Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin setelah divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Pemberian uang itu dimaksudkan agar perusahaan Fahmi, PT Melati Technofo Indonesia mendapat proyek di Bakamla tahun anggaran 2016.
"Menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan pengecekan informasi dari masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
• Terkait Insiden Neno Warisman, Mardani Ali Sera: Tetap Terus Fokus Sosialisasi 2019 Ganti Presiden
Laode mengatakan, KPK mengamankan enam orang terkait operasi tangkap tangan tersebut.
"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," tutur Laode.
Laode menuturkan, enam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)