Breaking News:

NJOP DKI Naik, Fadli Zon: Kebijakan Ini Sudah Seharusnya Ditinjau Kembali

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon angkat bicara soal kenaikan nilai jual objek pajak ( NJOP) di sejumlah kawasan di DKI Jakarta pada 2018.

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews/Rina Ayu
Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, angkat bicara soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP) di sejumlah kawasan di DKI Jakarta pada 2018.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter, @fadlizon, yang ditulis pada Kamis (19/7/2018).

Seperti diketahui, kenaikan ini tercantum pada Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jokowi Akui Status Juara Dunia Lari Zohri Bangkitkan Semangat Atlet Lain

Dalam peraturan tersebut, Anies menyetujui kenaikan NJOP rata-rata sebesar 19,54 persen di enam wilayah DKI Jakarta.

Politisi Partai Gerindra ini menilai jika kenaikan NJOP di Jakarta hanya mempersulit kehidupan rakyat Jakarta.

Fadli Zon mengatakan agar kebijakan ini seharusnya ditinjau kembali.

"Kenaikan NJOP di Jakarta hanya mempersulit kehidupan rakyat Jakarta. Kebijakan ini sdh seharusnya ditinjau kembali. @aniesbaswedan," tulis akun @fadlizon.

Pengamat: Parpol Mendapatkan Juru Kampanye Secara Cuma-cuma Melalui Artis yang Diusung Menjadi Caleg

Cuitan Fadli Zon
Cuitan Fadli Zon (Twitter)

Seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, kenaikan NJOP dipastikan berdampak terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar masyarakat.

Kenaikan ini berlangsung rutin tiap setahun hingga tiga tahun sekali sebagai bentuk penyesuaian terhadap pertumbuhan kawasan.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin menjelaskan kenaikan NJOP didasarkan pada survei pasar dan perkembangan ekonomi daerah.

"Jadi jangan sampai orang yang punya tanah di situ, tanahnya dalam zona komersial NJOP-nya masih rendah, kan, enggak fair ya, harus kami tingkatkan juga supaya ada peningkatan dalam sisi ekonomi," ujar Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).

Masih Ingat Aksi Tandukan Kepala Zinedine Zidane? Wasit Ungkap Alasannya Usir Legenda Perancis Itu

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan kenaikan NJOP yang ditetapkannya beberapa waktu lalu tak akan memberatkan masyarakat untuk memiliki hunian di DKI.

Sebab, menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta punya program rumah DP 0 rupiah.

"Makanya ada program DP 0 persen untuk mereka dapat rumah," kata Anies di Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Menurut Anies, kenaikan NJOP yang ditetapkan olehnya tak signifikan jika dibanding kenaikan-kenaikan NJOP sebelum ini.

Ia mengaku kenaikan ini sekadar penyesuaian.

"Kenaikan tahun ini belum apa-apa dibanding kenaikan tahun-tahun yang dulu. Justru ini menyesuaikan dengan perekonomian pertumbuhan harga secara umum, tetapi coba Anda bandingkan dengan lima tahun terakhir ini," ujar Anies. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonAnies BaswedanNilai Jual Objek Pajak (NJOP)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved