Susi Pudjiastuti Balas Sindiran Fahri Hamzah soal Pemberantasan Pencurian Ikan
Susi Pudjiastuti memberikan tanggapannya terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah soal pemberantasan pencurian ikan.
Penulis: Rekarinta Vintoko
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan tanggapannya terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah soal pemberantasan pencurian ikan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter, @susipudjiastuti, yang diunggah pada Kamis (12/7/2018).
Awalnya, Fahri Hamzah mengomentari pernyataan Susi Pudjiastuti soal pemberantasan pencurian ikan sebagai langkah awal.
Fahri mengatakan jika waktu 5 tahun seharusnya dipakai untuk menyelesaikan pekerjaan bukan dijadikan langkah awal.
• Pilih Prabowo atau Jokowi? Ini Jawaban Tommy Soeharto
Menurutnya, bila dapat menyelesaikan pekerjaan itu berarti bertanggungjawab atas amanah yang diberikan kepadanya.
Lantas, Fahri menyindir jika Susi Pudjiastuti belum tentu terpilih lagi untuk 5 tahun kedepan.
@Fahrihamzah: Dikasi waktu 5 tahun dijadikan langkah awal...seharusnya 5 tahun dipakai selesaikan kerjaan. Baru bertanggungjawab atas amanah namanya...kalau 5 tahun lagi kan belum tentu terpilih..

• Sandiaga Ingin Minta Saran dari Ahok, Teddy Gusnaidi: Ahok Sebaiknya Menutup Pintu, Saya Khawatir
Mendapat komentar seperti itu, Susi Pudjiastuti segera memberikan balasannya.
Dikatakannya, agar Wakil Ketua DPR itu membaca seluruh pernyataan dan tidak memotongnya.
Jika dipotong, kata Susi, akhirnya seolah menjadi seperti yang Fahri pikirkan.
@susipudjiastuti: Sebaiknya baca seluruh statemen saya. Jangan dipotong separuh separuh. Akhirnya seolah seperti yg anda pikir. Naif !!!

Seperti dikutip dari situs resmi KKP, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau seluruh lapisan masyarakat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi secara bijak.
Ia berpendapat, teknologi bukan sesuatu yang harus ditakuti, melainkan peluang baru yang dapat mendatangkan berbagai manfaat.
Pemanfaatan teknologi ini sendiri menurutnya telah diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpinnya.
Selain untuk menyosialisasikan program KKP, perkembangan teknologi juga dimanfaatkan dalam upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) melalui rekaman Vessel Monitoring System (VMS) dari Global Fishing Watch (GFW).