Alasan Ratna Sarumpaet Menilai Megawati Telah Mengkhianati Bung Karno
Seniman Ratna Sarumpaet mengatakan jika dirinya mencoba mengungkapkan kebenaran perihal konstitusi.
Penulis: Dian Naren
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seniman Ratna Sarumpaet mengatakan jika dirinya mencoba mengungkapkan kebenaran perihal konstitusi.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitter @RatnaSpaet, Sabtu (23/6/2018), dirinya mengatakan Megawati mengkhianati Soekarno.
"Demi bangsa ini, memang ini harus dibuka kan? Jadi saya ingin menjelaskan bahwa memang Megawati itu adalah otak dari kehancuran ini. Dia selama ini memang banyak dicela masalah korupsinya (BLBI), lalu penjualan Indosat, yang terus-menerus diulang-ulang sebagai cacatnya Megawati hanya itu.
Tidak ada yang tahu, dan saya baru saja akan memberitahu bahwa Megawati bertanggungjawab kepada kehancuran konstitusi kita yang berdampak pada kehancuran semua sektor dan lini di dalam kehidupan kita berbangsa", ujarnya dalam video.
Tak sampai di situ, dirinya juga memberikan catatan sebagai berikut:
"Ketika d @ILC_tvOnenews kucoba mengungkap kebenaran ttg konstitusi kita, ada yg menggertak. Dlm hati aku menjawab: “Kalau satu saat ada kekuatan yg mampu menghentikanku menyampaikan kebenaran, aku hatap itulah hari kematianku” - Megawati memang mengkhianati Bung Karno. Itu SEJARAH."
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet memang pernah menyerang Megawati dalam program acara ILC yang ditayangkan pada Selasa (5/6/2018).
Pada program tersebut, Ratna Sarumpaet menyebut Megawati sebagai provokator amandemen yang menggusur kedududan Abdurrahman Wahid (Gusdur).
Ratna menilai keberadaan BPIP akan benar jika berkedudukan di MPR namun bukan di presiden.
"Harusnya di MPR bukan di presiden, ibu Megawati itu itu provokatornya amandemen, amandemen itu terjadi atas semangat ibu Megawati menggusur kedudukan Gusdur, itu tertulis dan menjadi sejarah itu. Jadi menurut saya ini pekerjaan sembarangan, semua dikerjain, asal aja, menurut saya ini asal-asalan," ujarnya.
Setelah itu, Ratna meminta agar BPIP mengkaji UUD 1945, Undang-undang, dan Pancasila.
"Di undang-undang dasar kita, anti imperialisme dan kolonialisme, tetapi Undang-undang yang diamandemen itu, hasilnya semua harta kita dikuasai oleh asing, perusahaan asing ada TKA, dan kini kita terjajah kita, kalau mau diteruskan, ya mohon diteruskan dengan benar," ujar Ratna. (TribunWow/Dian Naren)