Breaking News:

Polemik Pengangkatan Komjen Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Sejumlah Tokoh Suarakan Hak Angket DPR

Beberapa tokoh menilai hak angket bisa digunakan dalam kebijakan Komjen Iriawan yang diangkat jadi pj gubernur baik yang sepakat maupun tidak.

Kolase / TribunWow.com
Sejumlah Tokoh Komentari Pj Gubernur Jawa Barat 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo resmi melantik Komjen Iriawan sebagai penjabat (pj) gubernur, Senin (18/6/2018).

Sebelum dilantik sebagai penjabat gubernur, Iriawan sedang menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), seperti dikutip Tribunwow.com dari Kompas.com.

Tjahjo mengatakan, sesuai aturan hukum, pejabat Polri yang sedang bertugas di kementerian atau lembaga itu boleh ditunjuk sebagai penjabat gubernur.

Rizieq Shihab Dapat SP3, Ruhut Sitompul: Masih Banyak Kasus-kasus Lain yang Menunggu

Hal ini menimbulkan banyak polemik bagi sejumlah tokoh yang menyuarakan hak angket DPR.

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Beberapa tokoh partai maupun pengamat politik menilai hak angket bisa digunakan dalam kebijakan Komjen Iriawan yang diangkat jadi pj gubernur baik yang sepakat maupun yang tidak sepakat.

Berterima Kasih pada Jokowi soal Penghentian Kasusnya, Habib Rizieq akan Tetap Kritis ke Pemerintah

1. Fadli Zon

Melalui akun Twitter-nya, Fadli Zon menyatakan dukungan kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket pengangkatan pj gubernur Jawa Barat.

Fadli menganggap ada potensi pelanggaran undang-undang dan telah menipu rakyat.

"Saya akan ikut dukung agar @DPR_RI gunakan hak angket pengangkatan pj Gub Jabar. Berpotensi melanggar UU dan telah menipu rakyat. @Gerindra," tulis Fadli Zon melalui Twitter @FadliZon.

Kesal Romahurmuziy Memelintir, Cak Imin: Dia Bilang kalau Ada Peluang Gatot Nurmantyo Kabari Ya!

2. Rustam Ibrahim

Direktur LP3ES ini mengatakan jika masalah pengangkan Komjen Iriawan bisa dibuat sederhana.

Jika dalam pengangkatan tersebut dianggap melanggar hukum, maka ajukan ke pengadilan.

Dan jika dianggap melanggar undang-undang maka ajukan DPR untuk memakai hak angket.

"Masalah pengangkatan Komjen Iriawan mengapa tidak dibuat mudah dan sederhana. Jika ada pelanggaran hukum, ajukan ke pengadilan. Jika ada pelanggaran UU, panggil ke DPR. ajukan Hak Angket, lengserkan. Bukankah selalu begitu ancamannya sejak awal? Gitu aja kok repot, kata Gus Dur," tulis Rustam Ibrahim melalui Twitter, @RustamIbrahim.

Komjen Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar, Ratna Sarumpaet: Pemerintah Bebal dan Tak Tahu Diri

3. Didik Mukrianto

Anggota komisi III DPR RI Fraksi Demokrat ini juga menganggap DPR sebagai wakil rakyat harus menjadi pengawas jalannya pemerintahan.

Ia menuliskan cuitan bersambung mengenai pengangkatan pj gubernur Jabar, Komjen Iriawan.

Di akhir cuitannya ia memberikan hak angket sebagai jawaban pengakatan pj.

Didik menganggap DPR wajib mengingatkan serta mengkoreksi pemerintah dan menganggap hak angket adalah solusi atas pengangkatan pj Komjen Iriawan.

Fadli Zon Sebut Pilkada Jabar Ternoda, Ferdinand Hutahaean: Berbohong Itu Terpuji, Jujur Itu Dosa

"10. Sebagai wakil rakyat yang harus mjd pengawas jalannya pemerintahan, wajib mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah. Saya memandang #HakAngket adalah jawabannya," tulis Didik Mukrianto.

4. Faizal Assegaf

Ketua Proges 98, Faizal Assegaf menganggap hak angket yang ramai disuarakan beberapa tokoh dari partai seharusnya ditolak oleh PDIP serta mitra koalisi.

Faizal menganggap serangan politik era SBY dan oposisi tidak sebatas pertarungan di DPR.

Cuitan SBY soal Penguasa, Faizal Assegaf: Terbukti Galau dan Iri atas Prestasi Jokowi

"PDIP & mitra koalisi selain perlu solid menolak usulan Hak Angket tsb, jg hrs mengantisipasi munculnya aneka aksi massa.

Sebab serangan politik SBY & oposisi tdk sebatas prtarungan di DPR, tapi bakal diikuti gerakan ekstra parlemen seperti aksi besar 411 & 212. Modus lama," tulis Faizal melalui akun Twitter @FaizalAssegaf.

5. Cipta Panca Laksana

Kapal Penumpang Hampir Tenggelam, Saksi Selamat: Sebelum Berangkat, Kapal Mulai Dipenuhi Air

Politikus Demokrat ini juga menyuarakan untuk mengajukan hak angket pada pengangkatan Komjen Iriawan.

Cipta mengatakan Demokrat telah berencana atas ajuan hak angket tersebut.

Melalui akun Twitter-nya, @Panca66, Cipta Panca Laksana juga mentautkan berita yang menyebutkan Demokrat anggap Iriawan jadi gubernur langgar 3 undang-undang.

"Demokrat berencana mengajukan hak angket pengangkatan Komjen Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar cc @DidikMukrianto," tulis Cipta Panca.

Tweet Cipta Panca Laksana
Tweet Cipta Panca Laksana (Twitter)

(Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komjen IriawanTwitterHak AngketFadli ZonDidik MukriantoRustam IbrahimFaizal AssegafCipta Panca Laksana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved