Fadli Zon: Kenaikan Tarif Tol Harus Ditolak
Wakil Ketua DPR RI, Fadi Zon memberikan tanggapannya terkait perihal tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang dikabarkan naik.
Penulis: Rekarinta Vintoko
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadi Zon memberikan tanggapannya terkait pemberitaan terkait tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang dikabarkan naik menjadi Rp 15.000.
Dikutip dari Kompas.com, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan perubahan tarif tol JORR mulai Rabu (20/6/2018) pukul 00.00 WIB.
Setelah perubahan itu, nantinya kendaraan golongan 1 berupa sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus dikenakan tarif Rp 15.000, sedangkan golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000.
Tarif sebelumnya untuk golongan I sebesar Rp 9.500, golongan II Rp 11.500, golongan III Rp 15.500, golongan IV, Rp 19.000 dan golongan V Rp 23.000.
Tarif baru ini berlaku di ruas-ruas Tol JORR seperti Penjaringan-Kebon Jeruk, Kebon Jeruk-Ulujami, Ulujami-Pondok Pinang, dan Pondok Pinang-Taman Mini.
• Hal-hal yang Dilarang saat Hari Raya Idul Fitri
Menanggapi kabar tersebut, Fadli Zon memberikan pendapatnya melalui akun Twitter, @fadlizon.
Fadli Zon menegaskan bahwa dirinya menolak kenaikan tarif tol.
Menurutnya, jalan tol adalah fasilitas bagi rakyat yang sudah membayar pajak dan kewajiban lainnya.
Dirinya setuju bila masyarakat harus membayar tarif tol, asalkan tidak semakin komersil dan mahal
"Kenaikan tarif tol harus ditolak. Jln tol adalah fasilitas bagi rakyat yg sdh bayar pajak dll. Bayar tol ok tp jgn makin komersil n mahal," tulis Fadli Zon, Kamis (14/6/2018).
• 70 Tahun Berumah Tangga, Pernikahan Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip Sempat Tak Direstui
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna menuturkan, integrasi tarif ini memiliki beberapa tujuan.
Pertama, mendorong kendaraan angkutan barang untuk mematuhi aturan muatan dan dimensi.
Selama ini, biaya pemeliharaan jalan yang ditanggung BUJT justru lebih besar karena pelanggaran yang dilakukan kendaraan atau truk angkutan barang tersebut.
"Pendapatan yang diperoleh dari gerbang tol sekarang memang lebih besar, tapi biaya perbaikan jalannya malah lebih besar," ujar Herry, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (11/6/2018).
• 4 Cara Menghemat Baterai Smartphone Ketika Mudik
Tujuan kedua, yakni waktu tempuh yang dijalani pengguna jalan tol menjadi lebih singkat karena gerbang tol yang dilewati berkurang.
Hal itu juga berhubungan dengan sistem transaksi yang lebih simpel.
"Waktu tunggu di gerbang tol yang seharusnya tidak terjadi itu dikurangi, jadi pengguna tidak perlu menunggu lebih lama," tambahnya. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)