KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Berhenti meski Cuti Lebaran
Febri Diansyah menegaskan, KPK tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap kinerja para penyelenggara negara selama cuti Lebaran.
Editor: Kurnia Aji Setyawan
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah menegaskan, KPK tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap kinerja para penyelenggara negara selama cuti Lebaran.
"Secara umum pegawai KPK cuti, namun tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti meskipun hari libur," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/6/2018).
Febri juga tak menutup kemungkinan, selama libur Lebaran sebagian tim penindakan KPK terus bekerja di lapangan untuk kepentingan penyidikan atau penyelidikan.
KPK juga tetap menindaklanjuti berbagai temuan yang berasal dari laporan masyarakat.
Pada cuti Lebaran ini, ia berpesan kepada seluruh penyelenggara negara agar tak terlibat dalam berbagai tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, seperti penerimaan gratifikasi atau suap.
"KPK tetap mengingatkan agar para penyelenggara negara tidak melakukan korupsi, seperti menerima suap atau gratifikasi, meskipun di jadwal cuti bersama ini," kata dia.
"Kami pastikan fungsi penindakan KPK akan terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat,” sambung Febri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Berhenti di Cuti Lebaran"