Marzuki Alie Sebut MK Kacamata Kuda, Said Didu: Orangnya Tak Sebaik yang Diharapkan
Marzuki Alie dan Said Didu memberikan kritikan kepada MK yang menurutnya kecamata kuda karena berisi politisi hingga keputusannya yang kontroversial.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Marzuki Alie dan Said Didu memberikan kritikan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini bermula saat Said Didu memberikan cuitan melalui akun twitter pribadinya, @saididu mengenai masalah besar yang dialami oleh bangsa dan rakyat Indonesia.
Said Didu mengatakan jika partai yang diberitakan juara korupsi justru dalam survey selalu unggul.
@saididu: Bangsa dan rakyat Indonesia menghadapi masalah besar karena Partai yang diberitakan juara korupsi justru disurvey selalu unggul.
Apakah mayoritas rakyat tidak lagi permasalahkan korupsi ?
• Mardani Ali Sera Kaitkan Spanduk Jalan Tol Jokowi dengan Pernyataan Ditjen Pajak
Menanggapi tersebut, Marzuki memberikan tanggapan.
Dirinya memberikan kritik perihal terpidana korupsi yang masih diperbolehkan jadi pejabat publik kembali.
Menurutnya, orang pintar yang bersih masih banyak sekali.
@marzukialie_MA: mantan terpidana korupsi saja msh dibolehkan jadi pejabat publik lagi, kayak gak ada orang bersih yang bisa mjd pejabat publik lagi. Padahal orang pintar dan bersih banyak banyak banyak sekali.
Netizen dengan akun @andi_hpattera memberikan kritik.
@andi_hpattera: Harusnya DPR yang membuat UU mantan terpidana korupsi gak boleh nyalon lagi, kalo UU sekarang kalo taat hukum ya yang gak boleh Nyalon ya hanya yang dicabut hak politiknya bukan mau2nya KPU kecuali Hukum sdh bkn panglima
• Tantang Amien Rais Gentle, Sekjen PSI: Silakan Maju Jadi Capres 2019 Nanti
Menjawab kritikan netizen, Marzuki mengatakan jika dirinya sudah sempat membuat UU tersebut namun terhalang saat yudicial review ke MK.
Dirinya juga memberikan kritikan kepada MK yang menurutnya kecamata kuda karena berisi politisi hingga keputusannya yang kontroversial.
@marzukialie_MA: masa saya sudah dibuat, tapi ada yang yudicial review ke MK, pasal itu dibatalkan MK.
MK itu kacamata kuda, banyak keputusan yang kontroversial. harusnya negarawan, bukan politician.
YR syarat presiden 20% justru ditolak, sehingga kita gak punya calon lain, karena partai sudah oligarki.
Melihat kicauan Marzuki Alie, Said Didu menyatakan kesetujuannya.
Said Didu berpendapat orang-orang di MK tidak sebaik apa yang diharapkan.

Kicauan Said Didu (Twitter)
(TribunWow/Dian Naren)