Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Indonesia di Dewan Keamanan PBB. RI mengalahkan Maladewa dalam pemilihan dengan perolehan suara 144 berbanding 46
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Indonesia terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB di New York AS, Jumat (8/6/2018) malam WIB.
Majelis Umum PBB menetapkan Indonesia satu di antara lima negara yang akan bergabung sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB bersama Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika.
Situs ABCNews mengabarkan bahwa Indonesia mengalahkan Maladewa dalam pemilihan dengan perolehan suara 144 berbanding 46.
(Baca juga Video Viral Orangutan Coba Melawan Alat Berat di Hutan Kalimantan)
Seperti diketahui dalam DK PBB terdapat lima negara anggota tetap yakni China, Perancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat dan 10 anggota tidak tetap.
Anggota Tidak Tetap DK PBB bertugas selama dua tahun, di mana setiap tahun dipilih lima negara untuk menempati posisi itu.
Beberapa saat setelah resmi terpilih, akun Twitter Kementerian Luar Negeri RI juga mengumumkan kabar dari sidang Majelis Umum ini.
Akun Twitter Kemlu RI memasang tagar #INDONESIA4UNSC dan #ATruePartner4Peace di bawah kabar terpilihnya lima negara Anggota Tidak Tetap DK PBB yang akan bertugas 1 Januari 2019.
Menempati posisi sebagai anggota DK PBB menempatkan negara-negara di dalamnya dalam posisi lebih strategis untuk memberi pengaruh terkait persoalan keamanan dan perdamaian dunia.
• Salim Said: Menurut Sejarah, Setiap Pemerintah Mengarahkan Ideologi, Dia Tidak Berusia Lama