Breaking News:

Meski Dilarang, Camilla Bisa Bergelar Ratu saat Pangeran Charles Menjadi Raja Atas Izin Sosok Ini

alam kesepakatan itu, Ratu Elizabeth II mengizinkan Charles untuk menikah lagi, namun Camilla tidak diperbolehkan memiliki gelar Ratu.

Editor: Astini Mega Sari
Instisari
Ratu Elizabeth II dan Camilla 

TRIBUNWOW.COM - Pangeran Charles menikahi Camilla Parker-Bowles pada tahun 2005 silam.

Sebelumnya, pasangan ini juga menjalin hubungan gelap saat Pangeran Charles masih bestatus sebagia suami Putri Diana.

Namun, setelah kematian Putri Diana, sepertinya Pangeran Charles tak lagi menyembunyikan hubungan istimewanya dengan Camilla.

Hal ini membuat sebagian besar rakyat Inggris marah dan kecewa pada Pangeran Charles karena mengkhianati Putri Diana.

Terlebih lagi pada saat pernikahan Charles-Camilla, Camilla juga telah bercerai dari suami pertamanya, Andrew Parker-Bowles.

Merupakan sebuah hal yang tabu bagi pangeran di kerajaan Inggris untuk menikah dengan orang yang telah bercerai (sama seperti yang dilakukan Pangeran Harry).

Terlebih lagi keduanya terlibat skandal perselingkuhan jangka panjang dan itu tidak disukai oleh gereja Inggris. Karena isu itu pula, gereja Inggris menolak pasangan ini untuk menikah di Church of England sehingga keduanya harus menikah secara formal di aula Istana Windsor.

Setelah menikah, Camilla mendapat gelar Duchess of Cornwall dan suaminya bergelar Duke of Cornwall.

Satu hal yang menjadi pertanyaan banyak orang, dengan posisinya saat ini sebagai istri Pangeran Charles, mungkinkah Camilla kelak akan mendapat gelar Ratu saat suaminya menjabat sebagai Raja?

Sebuah kesepakatan sebenarnya telah dibuat antara Pangeran Charles dan Ratu Elizabeth II saat dia akan menikah Camilla.

Dalam kesepakatan itu, Ratu Elizabeth II mengizinkan Charles untuk menikah lagi, namun Camilla tidak diperbolehkan memiliki gelar Ratu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Intisari
Tags:
Camilla Parker BowlesPangeran CharlesKerajaan Inggris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved