Breaking News:

DPR Bicara Dugaan Pelemahan KPK: Nasir Djamil Sebut Genit & Baper, Bamsoet Bermaksud Memperkuat

Anggota Panja Revisi KUHP Nasir Djamil mengatakan jika KPK diselimuti perasaan yang terlalu dilebih-lebihkan.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
kolase/Tribunwow.com
DPR Bicara Dugaan Pelemahan KPK: Nasir Djamil Sebut Genit & Baper, Bamsoet Bermaksud Memperkuat 

TRIBUNWOW.COM - Dengan adanya pasal tipikor dalam KUHP, sebagian besar menilai hal tersebut sebagai upaya pelemahan tugas dan wewenang KPK.

Diketahui hal ini hingga menjadikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan alasan mengirim surat kepada Kepala Negara, Selasa (29/5/2018).

KPK menilai masuknya pasal-pasal tindak pidana khusus, termasuk korupsi dalam RUU KUHP bisa memperlemah pemberantasan korupsi.

"Saya kira masyarakat Indonesia sebagai korban dari kejahatan korupsi ini akan mendukung jika Presiden berupaya melawan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi dan sekaligus diharapkan Presiden juga memimpin penguatan pemberantasan korupsi yang salah satu caranya adalah membuat aturan yang lebih keras pada koruptor melalui revisi UU Tipikor yang ada saat ini," ujar Febri.

Pramono Anung Sebut #2019GantiPresiden Lucu-lucuan, Mardani Ali Sera: Mantab, Perbesar Sosialisasi

Menanggapi hal tersebut, anggota Panja Revisi KUHP Nasir Djamil mengatakan jika KPK diselimuti perasaan yang terlalu dilebih-lebihkan.

"Justru jika saya lihat, dibandingkan lembaga penunjang lain seperti KPU, Komnas HAM dan lainnya, KPK ini terlalu genit, sensitif, dan baper. Sebentar-sebentar melapor sana sini,” kata Djamil.

"Menurut saya memang KPK ini sebagai organ penunjang dalam konteks pemberantasan korupsi sebagai pengguna harus merujuk kepada pembentuk undang-undang. Jadi kekhawatiran itu sebenarnya tidak ada", ujarnya menambahkan.

Lihat videonya di bawah ini.

Bamsoet: Justru Kita Ingin Menguatkan KPK dalam Memberantas Korupsi

Menurut Bamsoet, pihaknya sama sekali tidak bermaksud membuat lemah KPK dalam memberantas korupsi.

Ia menegaskan DPR ingin memperkuat KPK lewat RUU KUHP (RUKHP).

"Yang pertama terkait itu tidak ada sedikit pun upaya DPR untuk melemahkan. Justru kita ingin menguatkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi," ujar Bamsoet dikutip dari Tribunnews.

Pihaknya membuktikan jika sebelumnya telah menampung aspirasi publik mengenai RUU KUHP RKUHP sebelum disahkan dengan cara membahasnya bersama-sama.

"Itu kami tampung, kita cari waktu bertemu dengan seluruh stakeholder, dengan Kejaksaan, Polri, KPK dan kehakiman, kita akan ketemu," ujar Bamsoet. (TribunWow/Dian Naren)

Tags:
Ketua DPR RINasir Djamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved