Breaking News:

Rustam Ibrahim: Ganti Presiden Belum Tentu KPK Aman, Banyak Politisi yang Ingin KPK Bubar

KPK menilai masuknya pasal-pasal tindak pidana khusus, termasuk korupsi dalam RUU KUHP bisa memperlemah pemberantasan korupsi.

Tayang:
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Kolase/TribunWow.com
Rustam Ibrahim dan Presiden Jokowi 

TRIBUNWOW.COM - Direktur LP3ES, Rustam Ibrahim memberikan komentar tentang isu pelemahan KPK.

Sebelumnya, Selasa (29/5/2018), Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan alasan mengirim surat kepada Kepala Negara.

KPK menilai masuknya pasal-pasal tindak pidana khusus, termasuk korupsi dalam RUU KUHP bisa memperlemah pemberantasan korupsi.

"Saya kira masyarakat Indonesia sebagai korban dari kejahatan korupsi ini akan mendukung jika Presiden berupaya melawan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi dan sekaligus diharapkan Presiden juga memimpin penguatan pemberantasan korupsi yang salah satu caranya adalah membuat aturan yang lebih keras pada koruptor melalui revisi UU Tipikor yang ada saat ini," ujar Febri.

Sebut KPK Terancam Dikeroposkan, Goenawan Mohamad: Bukan Cuma soal Duit, Tapi Juga Kepercayaan

Menanggapi kabar tersebut, Rustam memberikan pandangannya dalam akun twitter pribadinya, @RustamIbrahim.

Menurut Rustam, jika ingin KPK tetap eksis, maka tidak ada pilihan lain selain melanjutkan kepemimpinan Jokowi.

Menambahkan, dirinya mengatakan jika ganti presiden, belum tentu KPK aman lantaran banyak politisi yang menginginkan KPK bubar.

@RustamIbrahim: Jika anda merasa membutuhkan KPK dan ingin KPK tetap eksis, maka tidak ada pilihan lain kecuali melanjutkan kepemimpinan negeri ini kepada Presiden @jokowi.

Jika Presiden berganti belum tentu KPK aman. Banyak politisi yang ingin KPK bubar.

Pertanyakan Nasionalisme, Khozanah: Setiap Berita Positif Sunyi Senyap Jika Negatif Langsung Ramai

Presiden Jokowi Menerima Surat

Presiden Joko Widodo telah menerima surat dari KPK terkait penolakan dimasukannya ke dalam pasal tindak pidana korupsi ke dalam RUU KUHP (RKUHP).

"Baru kemarin saya lihat, saya terima, baru dalam kajian kita. Nanti setelah selesai saya sampaikan," ujar Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).

Usai menerima surat tersebut, Jokowi mengaku tetap pada posisi yakni penguatan KPK dalam memberantas korupsi.

"Intinya kita tetap harus memperkuat KPK. Sudah intinya ke sana," ujar Jokowi dikutip dari Tribunnews.com.

Jokowi mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menko Polhukam Wiranto untuk menjawab surat dari KPK itu. (TribunWow/Dian Naren)

Tags:
Rustam IbrahimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved