Breaking News:

Ramadan dan Idul Fitri 2018

Hukum Membayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah

Berikut ini hukum pembayaran zakat dengan menggunakan kartu kredit syariah menurut Muhammadiyah.

UniBul's Money Blog
Ilustrasi membayar zakat dengan Kartu Kredit 

TRIBUNWOW.COM - Membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam.

Pembayaran zakat ini pun mulai beragam bentuknya, seperti membayar zakat dengan kartu kredit syariah yang sudah banyak ditawarkan program bank.

Dilansir Tribunwow.com dari website Muhammadiyah, hukum penggunaan kartu kredit untuk melakukan transaksi yang sesuai dengan syariat Islam seperti jual beli, sewa menyewa dan lainnya adalah halal.

Jika hukum pembayaran zakat dengan kartu kredit syariah juga halal karena akad yang digunakan sama.

Hanya saja perlu dipastikan bahwa harta pemegang kartu kredit telah mencapai nishab.

Waktu dan Jenis Olahraga yang Tepat Dilakukan saat Berpuasa

Nishab itu sebesar nilai 85 gram emas murni dan telah dimililiki selama satu tahun hijriyyah.

Karena zakat harta itu wajib apabila telah mencapai nishab.

Namun, pembayaran zakat secara tunai lebih diutamakan.

Membayar zakat secara tunai merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Rasulullah tidak pernah membayar zakat secara berutang.

Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, dari Salat Malam, Beristighfar hingga Amalan Rasulullah

Hal ini juga bisa diaplikasikan pada penggunaan kartu kredit syariah, sehingga bisa terhindar dari beban biaya kartu dan di khawatirkan pemegang kartu tidak dapat melunasinya.

Sementara itu dalam istilah fiqih, zakat memiliki pengertian sejumlah harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dan wajib diserahkan kepada golongan tertentu.

Wakil Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung KH RM Soleh Bajuri menyebutkan zakat sendiri ada dua macam.

Pembagian Zakat
Pembagian Zakat (Kompas.com)

Amalan Utama di Malam Lailatul Qadar Menurut Ustaz Syafiq Reza Basalamah

Yakni zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal itu adalah zakat benda, kalau zakat fitrah adalah zakat untuk badan.

"Tujuannya agar badan kita bersih," ungkap Soleh Bajuri, Jumat 1 Juni 2018.

Soleh Bajuri menuturkan zakat fitrah sendiri dibayarkan saat bulan ramadan.

Dan bisa dibayarkan pada awal bulan ramadan. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ZakatRamadanEkonomi SyariahKartu Kredit Syariah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved