Breaking News:

OTT KPK di Purbalingga

6 Fakta OTT KPK terhadap Bupati Purbalingga: Sempat Acungkan Jari Metal hingga Pembahasan Plt

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penangkapan terhadap enam orang di Purbalingga, Jawa Tengah dan Jakarta pada Senin (4/6/2018) malam.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren

Tepat di hari penangkapannya, grup Whatsapp yang beranggotakan Humas Pemkab dan para wartawan dari berbagai media massa mendadak dibubarkan oleh admin yang merupakan staf humas disana.

Staf humas tersebut hanya berpesan jika kewenangan koordinasi wartawan sudah berada di bagian Humas Setda.

Admin tersebut juga berterimakasih atas kerjasama yang telah dijalankan selama ini serta memohon maaf dan pemakluman.

Seketika itu, komunikasi grup antar wartawan dan humas di grup terputus.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Setda Purbalingga terkait OTT itu.

4. Ruang Kerja Masih Disegel dan Steril

Ruang tempat Tasdi bekerja ikut disegel KPK menyusul penangkapannya semalam.

Tak hanya itu, sebuah mobil toyota Avanza plat merah bernomor polisi R 64 masih tertahan di lapangan parkir Setda Purbalingga.

f
Mobil dinas yang disegel petugas KPK (Tribun Jateng)

5. ASN Tetap Bekerja Seperti Biasa

Meski KPK menyegel beberapa tempat, namun aktivitas Setda terlihat normal.

Sejumlah ASN memasuki ruangan kerja masing-masing untuk menjalani tugasnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purbalingga Suroto membenarkan penangkapan Tasdi tidak memengaruhi jalannya roda pemerintahan.

Dia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga tetap tenang menyikapi permasalahan tersebut.

Dia meminta para ASN tetap bekerja sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing, memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan fungsi pemberdayaan ke masyarakat. Dengan demikian, pembangunan daerah tetap berjalan.

"Agar ASN tetap tenang dan aktivitas berjalan seperti biasa," katanya.

KPK OTT Bupati Purbalingga Kader PDIP yang Sempat Acungkan Jari Metal, Sejumlah Tokoh Angkat Suara

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
OTT KPK
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved