Terkait Polemik Hak Keuangan BPIP, Mahfud MD: Presiden Merasa Tidak Enak
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD telah bertemu Joko Widodo (Jokowi) di Kantor BPIP, Jakarta, Rabu (31/5/2018)
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD telah bertemu Joko Widodo (Jokowi) di Kantor BPIP, Jakarta, Rabu (31/5/2018).
Dilansir Tribunwow dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Setkab.go.id, pertemuan tersebut terkait polemik yang menyangkut hak keuangan bagi Dewan Pengarah BPIP, yang besarannya menjadi kontroversi di masyarakat.
“Waktu bertemu dengan Presiden saya ditemani oleh Bu Yenti Ganarsih seorang perempuan anti korupsi, lalu rektor Universitas Diponegoro Prof. Yos Johan, dan Pak Presiden Jokowi ditemani oleh staf khusus Ari Dwipayana,” kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5) siang.
• Disindir Mahal Urus Pancasila, Mahfud Beberkan Dana Aspirasi Anggota DPR Capai 1 Miliar per Orang

Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD didampingi anggota yang lain menyampaikan keterangan pers, di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5) siang. (Foto: Rahmat/Humas) (Setkab)
Dalam pertemuan tersebut Mahfud juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi merasa tidak enak karena membuat para Dewan Pengarah BPIP menjadi serba disalahkan orang.
“Presiden mengatakan, aduh saya malah merasa tidak enak membuat bapak-bapak ibu-ibu di sini menjadi serba disalahkan orang,” ungkap Mahfud mengutip pernyataan Presiden Jokowi.
Mahfud meminta agar ribut-ribut soal hak keuangan itu tidak ditudingkan kepada anggota Dewan Pengarah BPIP, karena mereka tidak pernah mengurus itu dan tidak pernah meminta itu.
• Alvin Lie Tunjukkan Bukti Gaji DPR, Mahfud MD: Lah yang Besar-besar Kan Banyak tapi Diterima Tunai
Bahkan, Dewan Pengarah juga tidak tahu bagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP itu terbit.
Sebelumnya, hak keuangan BPIP ini menjadi tambah gaduh dengan pernyataan Mahfud yang menyebut nilai Rp 100 juta yang diterima setiap bulannya adalah nominal yang kecil.
"Kalau saya enggak, karena saya tahu (Rp 100 juta) itu kecil sekali. Saya pernah jadi pejabat, tiga kali lipat dari itu, meskipun (jumlah gaji yang tertulis) di SK-nya kecil," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Mahfud mencontohkan, penghasilannya saat menjadi anggota DPR pada 2004 lalu.
Menurut dia, saat itu dalam sebulan ia bisa membawa pulang Rp 150 juta.
• Jokowi Tunjuk Yahya Cholil Staquf Jadi Wantimpres, Suryo Prabowo: Apa karena Ada Kendala Verbal?
"Itu tahun 2004, sekarang sudah 14 tahun," kata Mahfud seperti yang dikutip Tribunwow dari Kompas.com.
Mahfud juga membandingkan gaji yang ia terima dengan Gubernur BI dan Komisaris BUMN.
Menurut dia, Gubernur BI gajinya mencapai Rp 300 juta per bulan, sementara Komisaris BUMN Rp 160 juta.
"Kita ini 100 juta sudah kumulatif semuanya. Gajinya itu cuma Rp 5 juta," kata dia. (Tribunwow/Tiffany Marantika)