Breaking News:

MUI Beri Sertifikasi Mubaligh, Jusuf Kalla: Perlu Ada Kode Etik untuk Ulama

Sedangkan menurut Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, menurutnya ini merupakan niat baik yang perlu dilaksanakan.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Screenshot

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar 200 nama muballigh yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan umat Islam, Jumat (18/05/18).

Rilis tersebut dibuat lantaran selama ini Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin kerap mendapatkan pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang dianggap berkompeten menyampaikan syiar.

Namun rupanya daftar yang digulirkan tersebut mendapat pro kontra di kalangan masyarakat.

Hingga pada akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) rencananya akan memberikan sertifikasi bagi mubaligh.

Ketua MUI, Ma’ruf Amin mengatakan, prinsipnya bukan sertifikasi mubalig, tapi mubalig yang disertifikasi. “Bukan itu. Kalau itu seperti SIM. Tapi ini sifatnya kesukarelaan, bukan keharusan,” katanya.

Nantinya, MUI akan membuat panitia seleksi yang ditangani oleh komisi dakwah. Sejumlah syarat antara lain mubalig yang akan diberikan sertifikat itu menyatakan kesediaannya. Lalu, tidak bermasalah dalam aspek kompetensi, moral dan hukum.

Komentar Fahri Hamzah dan Hidayat Nur Wahid Terkait Kaus #JanganDiam Milik SBY

Sedangkan menurut Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla, menurutnya ini merupakan niat baik yang perlu dilaksanakan dengan baik dan teratur.

“Ini kan kalau ada pelanggaran pidana itu bisa juga dikenakan, menghasut di masjid dan tempat dakwah. Itu harus diatur kode etiknya,” katanya.

Lebih lanjut, Kalla mengajak untuk segenap elemen membahas bersama-sama cara mengaturnya.

"Karena ini sedemikian banyaknya dai atau ulama, maka perlu diatur oleh dewan organisasi masing-masing. Ya cuma pemerintah bisa mengatur kode etiknya", tuturnya.

Kalla juga memberikan contoh organisasi ulama seperti ikatan dai muda, ikatan muballigh, dll yang menurut Kalla tidak usah memerlukan sertifikat namun yang dipertanggungjawabkan adalah masalah keanggotaan.

7 Fakta Kasus Korban Begal yang Bacok Pelaku Hingga Tewas di Bekasi: Kronologi hingga Status Hukum

Ditanya perihal setujunya dengan isu sertifikasi, Kalla menegaskan jika sertifikasi dan keanggotaan bersifat sama saja.

Dirinya justru membeberkan kelemahan dari sertifikasi.

"Kalau terjadi masalah, kemudian dia bicara dakwah yang bermacam-macam, lalu siapa yang menegurnya?,"tutupnya.(TribunWow/Dian Naren)

Lihat videonya di bawah ini.

Tags:
Majelis Ulama Indonesia (MUI)Jusuf Kalla
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved