Kasus Terorisme
Sebanyak 278 Aparat Gabungan Diturunkan untuk Mengamankan Sidang Aman Abdurrahman
Akibat adanya sidang Aman, beberapa agenda sidang lain di PN Jaksel ditunda sampai sidang Aman usai.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 278 aparat gabungan dari kepolisian dan TNI mengamankan jalannya sidang replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa dalang lima aksi teror di Indonesia, Aman Abdurrahman, Rabu (30/5/2018).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menerangkan, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih ketat.
Pola pengamanan tak banyak berubah seperti sidang Aman pada Jumat (25/5/2018) pekan lalu.
• Ditangan Shandra, Lempengen Besi Prosesor Disulap Menjadi Emas Murni yang Berharga Tinggi
"Untuk beberapa pola pengamanan kita nanti lebih banyak yang tidak berseragam untuk patroli di luar sidang," ujar Budi di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Akibat adanya sidang Aman, beberapa agenda sidang lain di PN Jaksel ditunda sampai sidang Aman usai.
"Baru ada sidang lagi untuk kasus lain setelah siang. Kewaspadaan ketat tidak boleh lengah, tidak boleh menggangap remeh. Jajaran Polres Jaksel dengan Kodim mengamankan dengan maksimal," papar Budi. (*)
• Jawaban Habibie saat Ditanya Lebih Pilih Presiden Sipil atau Presiden Eks Militer
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sidang Aman Abdurrahman Tunda Beberapa Agenda Persidangan Lain di PN Jaksel