Breaking News:

Fadli Zon Singgung Insiden Ribuan EKTP Tercecer di Bogor dengan Pilkada Serentak

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon membahas insiden EKTP yang tercecer di Bogor dengan situasi tahun politik saat ini.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
KOMPAS.COM
Fadli Zon mengenai Hari Kebangkitan Nasional 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon membahas insiden EKTP yang tercecer di Bogor dengan situasi tahun politik saat ini.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @fadlizon yang ia tuliskan pada Selasa (29/5/2018).

Fadli Zon menyayangkan terkait insiden tersebut yang akhirnya menimbulkan banyak prasangka karena mendekati tahun politik.

Polemik EKTP yang terjadi, menurutnya sudah beberapa kali rentetan kasus yang lain.

Karyawan Ashanty Bisa Beli Rumah Mewah 2 Lantai hingga Raffi Panik Kepergok Syahnaz Bahas Poligami

Inilah 28 cuitan Fadli Zon menanggapi kejadian tersebut:

1) Tadi sy bicara di @ILC_tvOnenews terkait. Belakangan publik kembali diresahkan dgn ditemukannya ribuan E-KTP yg tercecer di ruas Jalan Raya Salabenda, Bogor, Jawa Barat pd Sabtu (26/5) lalu.

2) Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan E-KTP yg tercecer tsb rusak atau invalid, dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor.

3) Kejadian tsb tentu sj menimbulkan banyak prasangka dri masyarakat. Apalagi pilkada serentak dan pemilu sdh dekat. Ini tahun politik.

Moeldoko Sebut Polemik Gaji untuk Lemahkan BPIP, Fadli Zon: Kasihan Jokowi, Punya KSP Nggak Nyambung

4) Munculnya prasangka publik thdp tercecernya E-KTP di Bogor ini sgt beralasan, mengingat kasus yg terkait e-KTP bukan kali ini saja. Sebelumnya sdh banyak terjadi rentetan kasus lainnya.

5) Pd thn 2014, Mendagri sendiri menyatakan telah menemukan kartu E-KTP palsu yg beredar di masyarakat, yg diduga buatan China dan Prancis. Ini disampaikan dlm Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil thn 2014 di Yogyakarta.

6) Pd thn 2015, dari penyelidikan ttg KTP Palsu, terungkap bhw WNA bs membayar Rp 8 juta untuk mendapatkan paket, yg terdiri atas kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat.

7) Pd 2017, ratusan e-KTP yg masih berlaku ditemukan oleh seorang pemulung di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa.

Ditanya Cara Menjaga Keharmonisan Keluarga, Jawaban Nagita Slavina Bikin Marion Jola Takjub

8) Maret 2018, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kota Bekasi, memaparkan, bhw di kotanya telah ditemukan 45.304 lembar e-KTP duplikat ganda. 

9) Karena itu, agar tahun politik dpt berjalan dgn lancar, Kemendagri selain harus menyelesaikan perekaman e-KTP, jg harus memberikan informasi yg terang thdp kasus-kasus tsb. Kemendagri adlh pihak yg paling bertanggung jawab.

10) Hasil sidak Komisi II @DPR_RI ada 805 ribu keping e-KTP yg
rusak. Namun blm dapat dipastikan apakah ratusan ribu keping e-KTP yg rusak itu sdh berada di gudang
aset Kemendagri di Bogor atau masih di Jakarta.

Bahas BPIP, Nadirsyah Hosen: Kok Jokowi Tega Sih, Ini Tidak Layak, Masak Digaji Melebihi Presiden

11) Menurut staf Dukcapil, seluruh KTP yg bermasalah di daerah itu dibawa ke Jakarta. Mereka membikin laporan, ada berapa yg salah fisik dan salah data. Namun sekali lagi, belum didapat data / keterangan yg benar-benar jelas.

12) Merespon hal tsb, sgt urgen bagi DPR (dalam hal ini Komisi II) untuk memanggil Mendagri. Mendagri hrs memberikan informasi yg jelas terkait KTP elektronik yg rusak, yg invalid, yg sdh dimusnahkan dan sejauh mana proses perekaman E-KTP telah selesai?

13) Saat ini,kurang lebih 11 juta pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pd pemilu 2019, krn belum melakukan perekaman e-KTP

14) Untuk event pilkada serentak 2018, pd 27 Juni 2018, sekitar 6.7 juta pemilih belum terekam e-KTP.

15) Ada 11 juta terancam kehilangan hak pilih,disebabkan dlm UU No.10/2016 yg kemudian diadopsi dlm peraturan KPU, E-KTP Surat Keterangan (Suket) adlh syarat mutlak untuk dpt menggunakan hak suara di TPS.

Bahas Penggandaan KTP, Mahfud MD: Itu Indikasinya Kuat Sekali, Harus Diusut

16) Sementara itu, 11 juta pemilih tsb tdk mungkin langsung bs memiliki Suket. Sebab, mereka bukan sj belum memiliki e-KTP, tapi bahkan belum melakukan perekaman e-KTP. Ini yg harus dicarikan jalan keluarnya.

17) Kita bs belajar dari Pilkada DKI Jakarta 2017. Berdasarkan catatan sy, saat itu kurang lebih ada 500 ribu warga Jakarta yg belum terekam di e-KTP. Hak suaranya pun hilang krn aturan.

18) Penggunaan Suket untuk mengganti e-KTP berjalan penuh masalah. Hal ini dikarenakan pemilih yg menggunakan Suket hrs mengisi formulir DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

19) Sedangkan formulir DPTb jumlahnya dibatasi sebanyak 20 formulir per TPS. Akhirnya banyak pemilih yg tdk bisa memilih krn kekurangan DPTb.

20) Persoalan daftar pemilih ini sangat vital dalam demokrasi langsung. Universal adult suffrage- jaminan hak pilih universal bagi orang dewasa- penting untuk proses elektoral yang free, fair and competitive.

21) Artinya, kalau daftar pemilihnya bermasalah, maka bisa dikatakan proses elektoralnya pun berjalan tidak free, fair, and competitive.

Karyawan Ashanty Bisa Beli Rumah Mewah 2 Lantai hingga Raffi Panik Kepergok Syahnaz Bahas Poligami

22) Tapi sayangnya, persoalan ini terus berulang. Padahal, bagi kita ini bukan kali pertama. Seharusnya jaminan thdp hak pilih penduduk, ssh bisa diatasi jauh-jauh hari.

23) Untuk itu, Kemendagri dan KPU wajib melakukan sinkronisasi data yg intensif. Selain itu, secara operasional, Kemendagri jg harus mempercepat proses perekaman data e-ktp.

24) Kemendagri hrs lebih proaktif. Jangan mempersulit penduduk. Serta menurunkan tim yg lebih banyak ke seluruh provinsi untuk menjemput perekaman data penduduk.

25) Saat ini pemerintah jg wajib memikirkan solusi prosedural. Terutama, untuk mengantisipasi jika proses perekaman data e-KTP tdk dpt diselesaikan dlm waktu kurang dari satu bulan.

26) Pemerintah hrs menentukan, apkh persoalan jaminan hak pilih ini, sdh tergolong situasi yg darurat atau belum. Sebab, dalam situasi yg darurat, pemerintah dimungkinkan untuk menerbitkan Perppu.

27) Kita hanya tdk ingin Pilkada serentak 2018 yg diprediksi akan menghabiskan anggaran Rp 20 triliun ini, dan Pemilu 2019 yg jg menghabiskan dana tdk sedikit, dijalankan dgn kualitas data penduduk yg main-main.

28) Kita ingin pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 berkualitas. Hak pilih seluruh warga negara terjamin. Kita lihat yg terdekat, Pilkada 2018. Sukses tidaknya Pilkada 2018 akan sgt menentukan kualitas pelaksanaan Pemilu Serentak 2019," tulis Fadli Zon. (TribunWow.com/Woro Seto)

Karni Ilyas Kaget saat Tjahjo Kumolo Beberkan Fakta Adanya Jutaan KTP Ganda

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonEKTPIndonesia Lawyers Club (ILC)Kemendagri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved