Tjahjo Kumolo Sebut Perintah Bakar KTP Elektronik tak Terkait dengan e-KTP yang Tercecer di Bogor
Tercecernya ratusan KTP elektronik (e-KTP) di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5/2018) membuat publik heboh.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tercecernya ratusan KTP elektronik (e-KTP) di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5/2018) membuat publik heboh.
Terlebih setelah diketahui jika domisili yang berada dalam e-KTP tersebut tercantum alamat Sumatera Selatan.
Beredar isu jika ada perintah pemusnahan atau pembakaran terkait e-KTP yang tercecer itu.
Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun angkat bicara.
• Ferdinand Hutahaean: Pak Tjahjo Kumolo yang Terhormat, Hati-hati dengan Barang Bukti! Jujurlah
Dilansir TribunWow.com dari laman setkab, Senin (28/5/2018), Tjahjo Kumolo menegaskan jika perintah tersebut tidak ada kaitannya dengan e-KTP yang tercecer di jalanan itu.
Sebaliknya, Tjahjo Kumolo bahkan memerintahkan untuk dilakukan investigasi dan pengusutan terkait temuan ini.
Sehingga e-KTP yang tercecer dijadikan bukti, bukan dimusnahkan.
“Kalau KTP el itu dibakar ya aneh, bukannya seharusnya itu barang bukti awal untuk ditelusuri sehingga bisa diketahui, itu KTP el palsu atau asli,” ungkap Tjahjo Kumolo, Minggu (27/5/2018).
Lebih lanjut, Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan apabila perintah untuk memusnahkan e-KTP yang disampaikannya adalah perintah untuk ke depannya.
• Sindir Gaji BPIP, Ratna Sarumpaet: Aku Hambur-hamburkan Uang Rakyat Gak Peduli Mereka Menderita
Hal itu dimaksudkan agar hal yang seperti ini tidak terjadi lagi.
Perintah itu pun dikeluarkan bukan dengan maksud terkait temuan e-KTP yang tercecer di Bogor.
“Seperti orang mengetik ada kesalahan ganti kertas dan yang salah dibuang, begitu maksud saya, bukan yang tercecer. Yang salah ketik salah kan tidak harus disimpan dibawa ke gudang di luar kota. Kalau bisa kan langsung dimusnahkan daripada tercecer dan dimanfaatkan orang lain,” imbuh Tjahjo Kumolo.
Di sisi lain, Zudan Arief Fakhrullah, Dirjen Dukcapil Kemendagri mengatakan jika kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
I apun telah memerintahkan Sesditjen I Gede Suratha untuk mengecek langsung di lapangan.
“Sudah dilakukan pengecekan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor,” ungkapnya.
• Singgung Fahri Hamzah soal Jokowi, Ruhut Sitompul: Eh Baru Sadar, ke Mana Saja Selama Ini?