Breaking News:

Ditanya Apakah Sudah Menerima Pendapatan dari BPIP, Mahfud MD: Tidak, Saya Block Saja

Salah seorang netizen dengan akun @iskandarjet mempertanyakan apakah Mahfud sudah menerima pendapatan dari BPIP.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
tribun lampung
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Perihal mengenai polemik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), ramai diperbincangkan usai Jokowi menandatangani Perpres Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Besaran gaji yang diterima pengampu jabatan sendiri menjadi isu yang pro-kontra di masyarakat luas.

Pasalnya, gaji yang diberikan sejumlah mulai dari Rp 19.500.000 hingga Rp 112.548.000.

Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan gaji sebesar Rp 112.548.000.

Sementara itu, anggota Dewan Pengarah mendapat gaji senilai Rp 100.811.000.

Diketahui, terdapat delapan orang yang menjadi anggota Dewan Pengarah BPIP.

Diantaranya, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'aruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Selain mendapat gaji, dikabarkan mereka pun mendapat fasilitas lain seperti biaya perjalanan dinas.

Pemprov DKI Akhirnya Dapat Opini WTP dari BPK, Hidayat Nur Wahid Beri Apresiasi kepada Anies-Sandi

Salah seorang netizen dengan akun @iskandarjet mempertanyakan apakah Mahfud sudah menerima pendapatan dari BPIP.

@iskandarjet: anggota dewan pengarah @mohmahfudmd mungkin lg bingung tetiba muncul angka 100 jt di komponen pendapatan bpip.

diterima gak pak?

Menanggapi pertanyaan dari netizen, Mahfud menjawab,"Tidak, saya block saja"

Mahfud
Kicauan Mahfud MD (Twitter)

Ditanya Pekerjaan BPIP, Rocky Gerung Jawab dengan Satire hingga Sebut Pancasila Diduitin

Dikabarkan sebelumnya, Mahfud melalui akun twitternya @MahfudMD menegaskan jika dirinya selama menjabat sebagai pengarah di BPIP, pihaknya tidak pernah menanyakan gaji dan bahkan tak menerima gaji.

"(BPIP-1) Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya ttg keluarnya Perpres yang menyangkut besarnya "gaji" Pengarah dan Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sy sendiri blm tahu persis ttg itu.
Kami sendiri di BPIP, sdh setahun bekerja, tdk pernah membicarakan gaji.

(BPIP-2) UKP Pancasila dibentuk pd 7 Juni 2017 (sdh setahun).
Pengarah dan Kepala BPIP blm pernah digaji dan kami tdk pernah menanyakan gaji.

Kepres pembentukan UKP Pancasila (yg kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tdk pernah mempersoalkan.

(BPIP-3) Di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sdh ada kesepakatan bahwa kami tdk akan pernah meminta gaji.

Sampai harin ini pun Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP.

Ke-mana2 kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP.

(BPIP-4) Bahkan yg sering dipesankan oleh Bu Megawati dan Pak Tri Sutrisno setiap rapat, "Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau kesan kita ini makan uang negara.

Apalagi sampai dipanggil oleh KPK". Itu komitmen.

Kami tidak pernah menanyakan gaji.

Pertanyakan Fungsi BPIP, Ferdinand: Jauh Sebelum Pancasila Ada, Nusantara Telah Penuh Toleransi

(BPIP-5) Selama ini yg terdengar luas di masyarakat BPIP tdk digaji dan kegiatannya masih menumpang di kegiatan setneg atau mendirong masyarakat melaksanakan kegiatan.

Kami sendiri sdh sering mengatakan kpd pers, kami tdk mengurus gaji dan kami akan terus bekerja utk NKRI.

(BPIP-6) Bahwa sekarang ada Perpres yg berisi besaran gaji tentu itu bkn urusan atau upaya kami di BPIP.

Yg kami tahu itu berdasar hasil pembicaraan resmi antara Men PAN-RB, Menkum-HAM, Menkeu,Mendagri, Mensesneg, dan Seskab yang menganalisis berdasar peraturan per-undang2-an.

(BPIP-7) Yg kami pahami pula jika benar gaji Pengarah BPIP itu ada sebenarnya dimaksudkan sbg biaya operasional.

Tampak lbh besar daripada gaji menteri krn kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yg jg besar tapi kalau BPIP gajinya itulah yg jadi biaya operasional.

(BPIP-8) Kami tak pernah meminta gaji tapi Pemerintah sendiri yg menyediakannya stlh melihat kerja2 kami yg padat selama 1 thn.
Hal itu tentu sdh dibuat sesuai peraturan per-undang2-an.

Perpres ttg gaji itu dibahas oleh lintas kementerian dan BPIP tdk boleh ikut2 dlm soal itu.

(BPIP-9) Selama ini BPIP hny mengurus anggaran kegiatan, tak pernah mengurus gaji.

Makanya, BPIP mengapreasi jika ada yg akan menguji Perpres itu ke MA spt yg, kabarnya, akan dilakukan oleh MAKI.

Silahkan diuji, itu bagus, BPIP tak bs ikut campur kpd Pemerintah atau kpd MAKI.

(BPIP-10) Ketahuilah, sampai hr ini, kami tidak pernah menerima gaji dan tidak pernah mengurusnya.

Malah kami rikuh untuk membicarakan itu, bahkan di internal kami sendiri.

Mengapa? Krn pejuang ideologi Pancasila itu hrs berakhlaq, tak boleh rakus atau melahap uang scr tak wajar," tulis Mahfud MD. (TribunWow/Dian Naren)

Tags:
Mahfud MDBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved