Breaking News:

Ramadan dan Idul Fitri 2018

Besaran Zakat yang Dibayar Jokowi dari Tahun 2016 hingga 2018

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Instana Negara, Jakarta, Senin.

Instagram
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Instana Negara, Jakarta, Senin (28/5/2018).

"Melalui zakat kita berbagi dengan para mujtahid, penerima zakat, berbagi rezeki, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah, berbagi bahagia terlebih di bulan suci ramadan," ‎ujar Jokowi dalam sambutannya sebelum menyerahkan zakatnya seperti dilansir Tribunwow dari Tribunnews.

Presiden, wakil presiden, dan ketua DPR RI, Bambang Soesatyo membayar zakat masing-masing Rp 50 juta.

Pamer Bergepok-gepok Uang Rp 100 Ribuan dan Rp 50 Ribuan, Sunan Kalijaga Dibilang Sombong

Besaran zakat yang dibayarkan Jokowi ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Jokowi Membayar Zakat Melalui Baznas
Jokowi Membayar Zakat Melalui Baznas (Tribunnews)

Di tahun 2017, Jokowi membayar zakat sebanyak Rp 45 juta yang merupakan 2,5 persen dari penghasilannya setahun.

Sedangkan di tahun 2016, Jokowi menunaikan zakat sebesar Rp 40 juta.

Sedangkan ketika Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di tahun 2013, Jokowi membayar zakat sebesar Rp 20 juta.

Kisah Satpam Muslim yang Menjadi Korban Bom Gereja Surabaya, Berharap Segera Pulih & Kembali Bekerja

Besaran tersebut selisih Rp 4 juta dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2013 dengan zakat sebesar Rp 24 juta.

Sementara itu, di tahun 2018 ini, bersamaan dengan Jokowi, Mensesneg Pratikno membayar zakat sebesar Rp 27 juta, sedangkan Mendikbud, Muhadjir Effendy berzakat Rp 20 juta.

Satpam Gereja Korban Bom di Surabaya: Semua Agama Mengajarkan Kebaikan

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo mengatakan, selain Presiden dan Wakil Presiden, turut para menteri, pejabat tinggi negara serta eselon I di kementerian/lembaga negara, dan direksi BUMN melakukan pembayaran zakat ke Baznas.

Menurutnya, penyaluran zakat untuk fakir miskin dilakukan melalui program-program yang bersifat konsumtif, maupun pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

"Setiap tahun, pengumpulan zakat infak dan sedekah selalu mengalami peningkatan, selama 15 tahun terakhir, peningkatannya mencapai 38 persen," papar Bambang di istana negara. (Tribunwow/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ZakatJokowiBadan Amil Zakat Nasional (Baznas)Jusuf KallaPresiden Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved