Breaking News:

UU Terorisme Resmi Disahkan, Bamsoet: Jangan Lagi DPR Dijadikan Kambing Hitam

"Sehingga ke depan jika ada apa-apa lagi, jangan lagi DPR dijadikan kambing hitam," tegas Bamsoet.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Menkumham Yasonna Laoly seusai pengesahan RUU Anti-Terorisme di DPR RI 

TRIBUNWOW.COM - Setelah Revisi Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, maka keputusan pun kini diberikan kepada pemerintah.

"Dengan disahkannya Undang-undang ini, maka sekarang bola ada di tangan pemerintah," ujar Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Ia menambahkan, setelah RUU itu disahkan, maka pihaknya akan mengirim surat terkait hasil putusan dalam paripurna itu kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

"Dan hari ini juga kami akan upayakan mengirim surat hasil keputusan rapat ini ke pemerintah, supaya sesuai dengan Undang-undang," jelas Bamsoet.

Setelah Dinikahkan, Anak SD yang Menghamili Kekasihnya Tak Bisa Melanjutkan Sekolah untuk Sementara

Mantan Ketua Komisi III itu kemudian menekankan bahwa disahkannya RUU tersebut menjadi UU nantinya diharapkan tidak akan kembali menyudutkan DPR terkait penindakan kasus terorisme.

Seperti yang terjadi dalam desakan banyak pihak kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut agar aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan tegas terhadap kelompok maupun perseorangan yang terindikasi radikal.

"Sehingga ke depan jika ada apa-apa lagi, jangan lagi DPR dijadikan kambing hitam," tegas Bamsoet.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, RUU Tindak Pidana Terorisme akhirnya disahkan setelah mendengarkan laporan dari Ketua Pansus RUU Terorisme M Syafii dan persetujuan dari seluruh fraksi.

Setidaknya ada 15 substansi penambahan pengaturan dalan RUU tersebut.

Tanggapan Resmi Fahri Hamzah soal Pelarangan Ceramah dan Mentalitas Jadul

Satu diantaranya yakni 'adanya perubahan signifikan terhadap sistematika UU Nomor 15 Tahun 2003, menambah bab pencegahan, bab soal korban, bab kelembagaan, bab pengawasan, kemudian soal peran TNI yang itu semua baru dari Undang-undang sebelumnya'.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto pun akhirnya mengetok palu yang menyatakan bahwa RUU tersebut telah disahkan.

Agenda pengesahan itu juga tentunya turut dihadiri oleh Menkumham RI Yasonna Laoly.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UU Terorisme Disahkan, Ketua DPR: Sekarang Bola Ada Di Tangan Pemerintah

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
UU TerorismeBambang SoesatyoYasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved