Breaking News:

Terciduk Pesta Sabu, Dokter dan Perawat Terus Menangis saat Digiring Polisi ke Tahanan

Seorang dokter dan perawat ditangkap Tim Phyton Polres Metro Mamuju saat pesta sabu di sebuah pemukiman warga di Mamuju, Kamis (24/5/2018) sore.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/Junaedi
Seorang dokter dan perawat ditangkap saat pesta sabu di Mamuju. Mereka tak henti-hentinya menangis saat digiring petugas ke sel tahanan polisi. 

TRIBUNWOW.COM – Seorang dokter dan perawat ditangkap Tim Phyton Polres Metro Mamuju saat pesta sabu di sebuah pemukiman warga di Mamuju, Kamis (24/5/2018) sore.

Kedua tersangka tersebut yakni M (33 tahun) dan MI (38 tahun).

Mereka tak henti-hentinya menangis saat digiring petugas ke ruang tahanan Mapolres Mamuju.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Mamuju, AKP Muhammad Sukri mengatakan, M bertugas sebagai dokter di sebuah puskesmas.

Viral, Curhatan Ayah di Medsos soal Perlakuan Guru yang Pukuli Betis Anaknya hingga Hampir Sobek  

Sedangkan MI (38) perawat kesehatan di pelabuhan.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan 2 plastik bening sabu-sabu dengan berat 0,06 gram dan 0,4 gram.

"Penangkapan bermula dari laporan masyarakat," ujarnya, Jumat (25/5/2018). 

Dari laporan masyarakat, MI biasa mengonsumsi sabu di tempat kerjanya.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya. 

Menurut tersangka MI, sambung Sukri, sabu diperoleh dari seorang temannya berinisial M.

Menangis dan Akui Rumah Tangganya Bermasalah, Vicky: Belum Bisa Ngebahagiain Dia, Gua Pemuda Miskin

Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap M. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 112 ayat (1) subs pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan penjara lebih dari 5 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesta Sabu, Dokter dan Perawat Menangis Saat Digiring ke Tahanan

Sumber: Kompas.com
Tags:
SabuDokterPerawatPolisinarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved