Breaking News:

Dalam Waktu Dekat Jokowi akan Terbitkan Perpres Pencegahan Korupsi

"Sebentar lagi, kami sedang mempersiapkan satu perpres tentang rencana aksi pencegahan korupsi."

Editor: Kurnia Aji Setyawan
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Presiden Joko Widodo dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki 

TRIBUNWOW.COM - Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Pencegahan Korupsi.

"Sebentar lagi, kami sedang mempersiapkan satu perpres tentang rencana aksi pencegahan korupsi.

Itu sedang digodok bersama-sama KPK, KSP, Bappenas dan Kemen PAN-RB dan Kemendagri," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki di kantornya, Kamis (24/5/2018).

Melalui perpres itu, pemerintah ingin memperkuat sistem pencegahan korupsi pada lima sektor.

Meski demikian, Teten belum mau mengungkapkan secara rinci mengenai perpres itu.

Sebab, saat ini Kemensetneg bersama-sama KSP, KPK, Bappenas, Kemen PAN-RB dan Kemendagri masih terus menyempurnakan perpres itu.

"Masih dalam proses legislasi dalam tanda kutip ya. Mungkin tidak akan lama lagi keluar. Tunggu saja," ujar Teten.

Teten menambahkan, ada pergeseran persoalan di Indonesia pasca-Reformasi, yakni dari persoalan pemenuhan hak asasi manusia semisal kebebasan berpendapat, kebebasan berbicara dan kebebasan berorganisasi ke persoalan akses masyarakat ke ekonomi.

Remaja yang Diduga Menghina Jokowi Belum Ditahan, Zara Zettira: Anak Lainnya Juga Banyak Lho Pak!

Perpres ini merupakan salah satu instrumen demi memperlancar akses masyarakat kepada ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

"Dalam sistem pelayanan yang rumit, yang koruptif dan yang bisa mengajukan izin usaha itu hanya yang bisa 'nyuap' sehingga kemudahan dan kesempatan yang sama seseorang di dalam berusaha itu harus didorong, tidak hanya untuk orang berduit saja, tapi semuanya," lanjut Teten.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Rancang Perpres Pencegahan Korupsi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiTeten MasdukiKorupsi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved